Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembalakan Liar di Hutan Pakpak Terus Berlangsung

image-gnews
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Salak - Aparat Kepolisian Resor Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengalami kesulitan memberantas aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung Pakpak.

“Kami tidak mendapatkan informasi yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tentang situasi hutan lindung Pakpak yang rusak akibat pembalakan, termasuk titik koordinatnya,” kata Kapolres Pakpak Bharat, Ajun Komisaris Besar Dwi Asmoro, kepada Tempo di Salak, ibu kota Pakpak Bharat, Kamis, 3 Oktober 2013.

Menurut Dwi Asmoro, pembalakan liar yang terus terjadi di kawasan hutan lindung Pakpak diduga dilakukan oleh kelompok pelaku yang berasal luar Kabupaten Pakpak Bharat.

Kabupaten Pakpak Bharat merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Dairi. Seluas 87 persen lahan dari kabupatan yang terletak 158 kilometer dari Medan itu berada di kawasan hutan lindung Register 66 Batu Ardan dan Register 67 Adian Tinjoan.

Dwi Asmoro menduga lokasi pengolahan kayu hasil curian berada di Singkil dan Subulussalam, Kabupaten Aceh Selatan. Aparat Polres Pakpak Bharat tidak bisa berbuat banyak, karena pengolahan kayu tersebut berada di luar wilayah hukum Polda Sumatera Utara. ”Satu-satunya cara adalah dengan tangkap tangan pelaku,” ujarnya.

Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Pakpak beraksi pada pagi hari. Mereka melibatkan warga sekitar hutan, termasuk ibu rumah tangga. Pada sore hari, ribuan meter kubik kayu diangkut ke Kabupaten Singkil melalui jalan tikus.

Dwi Asmoro menjelaskan, tidak hanya kayu yang dicuri, melainkan juga rotan, yang kemudian dijual ke Aceh. Itu sebabnya, dia berharap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memberi dukungan kepada aparat kepolisian dalam memberantas aksi pembalakan liar tersebut. Polres Pakpak Bharat siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk aparat di desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Polres Pakpak Bharat tetap berupaya menghentikan aksi pembalakan liar. Di antaranya dengan melibatkan tenaga ahli kehutanan. Kegiatan operasi akan dilakukan setelah 10 Oktober 2013, yakni usai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi. Sebab, banyak personel Polres Pakpak Bharat ikut mengamankan Pilkada Dairi.

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tidak bersedia diwawancarai Tempo terkait maraknya pembalakan liar di daerahnya. Ajudan bupati menyatakan, Remigo sedang kedatangan tamu dari Kementerian Kehutanan membahas kerusakan hutan Pakpak.

Hingga berita ini ditulis, pesan singkat yang dilayangkan Tempo, yang menanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menjaga kawasan hutan lindung, belum dibalas oleh Remigo.

SAHAT SIMATUPANG

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji



Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

36 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.


Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat mengamankan dua orang pemuda karena mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023. Foto: Muliadi/Polda Aceh
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.


Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.


Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Dua kapal motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad, 24 Januari 2021. Kapal tanker berbendera Iran dan Panama tertangkap saat melaksanakan 'ship to ship' dan ditemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima. ANTARA/HO/Bakamla
Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.


Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.


Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Tiga tersangka penyelundupan kayu ilegal kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Pembalakan liar dan dan perdagangan kayu ilegal merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, namun juga seluruh rakyat Indonesia.TEMPO/Subekti.
Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.


Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Sejumlah pondok dan kayu olahan para pelaku illegal logging yang telah dihancurkan oleh petugas tim operasi gabungan pemulihan keamanan cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Sebanyak 13 pondok pembalakan liar (illeggal Logging) berhasil dihancurkan. TEMPO/Imam Sukamto
Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.


Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kedua kiri) meninjau bangunan yang rusak akibat banjir bandang yang melanda Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 22 Juni 2018. Akibat banjir bandang tersebut puluhan rumah rusak dan sejumlah ruas jalan sulit dilalui serta lahan pertanian milik warga rusak. ANTARA FOTO/Tulus Harjono
Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.


Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

ANTARA/Husyen Abdillah
Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.


Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.