TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak 500 orang petani dari sejumlah desa di Kabupaten Seluma, Provinsi Jambi, Kamis, 3 Oktober 2013, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Seluma. Mereka membawa serta anak dan istrinya masing-masing.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Seluma mengembalikan tanah seluas 2.812 hektare yang sudah turun-temurun mereka kelola.
Koordinator aksi, Pakpahan, menjelaskan bahwa para petani tersebut berasal dari Desa Lunjuk, Pagar Agung, Talang Perapat, Tumbuan, Renah Panjang, Sengkuang Jaya, dan Desa Lubuk Sandi. Semuanya masuk wilayah Kecamatan Seluma Barat.
Selain berorasi, para petani dan keluarganya memasak dan makan siang di bawah tenda terpal yang dipasang. Pada saat datang berunjuk rasa, mereka membawa peralatan masak, termasuk kompor.
Menu makan siang mereka terdiri atas nasi dan sayur singkong, dilengkapi sambal. Menu tersebut untuk menggambarkan beratnya nasib yang harus mereka pikul sejak tanah mereka dikuasai oleh PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL).
"Jika para penguasa di daerah ini punya hati nurani, harus bisa memikirkan nasib kami dan keluarga yang sangat memprihatinkan,” kata Pakpahan.
Direktur Walhi Bengkulu Beni Ardsinsyah, yang mewakili para petani, mengatakan bahwa PT SIL tidak memiliki dasar hukum atas tanah tersebut. Sebab, hak guna usaha (HGU) yang sebelumnya dimiliki PT Way Sebayur telah berakhir pada 31 Desember 2012.
"Lambannya sikap Pemerintah Kabupaten Seluma telah menimbulkan kerugian bagi para petani dan keluarganya,” ujar Beni.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Syafrudin Dahlan, pada saat menerima perwakilan petani mengatakan bahwa akan segera dibentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut. ”Kami akan menyelesaikan masalah ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ucap dia.
Aksi unjuk rasa berkaitan dengan tanah tersebut sudah berulang kali terjadi. Tanah yang dikelola oleh 512 kepala keluarga itu beralih ke PT SIL setelah perusahaan itu memenangkan lelang pada 1990.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tahun 1990, tanah tersebut diserahkan pengelolannya kepada petani setelah HGU PT Way Sebayur berakhir.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar