Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Amankan Kabupaten Sumba Barat Daya  

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerahkan sekitar 700 personel untuk mengamankan Kabupaten Sumba Barat Daya, yang terus memanas akibat sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Kami terus melakukan pendekatan untuk menghindari terjadinya bentrokan," ujar Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada wartawan di Kupang, Kamis, 3 Oktober 2013. Ratusan personel polisi tersebut berasal dari Polres Sumba Barat 500 orang dan satu kompi Brimob dari Polda NTT. 

Kekisruhan akibat sengketa pilkada, kata Untung Yoga Ana, diperparah oleh aksi masyarakat setempat yang menjadikan pilkada sebagai ajang perjudian. Pihak yang kalah terus menuntut agar dilakukan pemilihan ulang sehingga bentrokan rawan terjadi.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, konflik pilkada Sumba Barat Daya yang berlangsung pada 5 Agustus 2013 muncul lantaran keputusan KPU setempat yang berubah-ubah.

Dalam rapat pleno penghitungan suara 10 Agustus 2013, KPU menetapkan pasangan Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha sebagai pemenang dan meraih 81.543 suara (47,62 persen). Sedangkan duet petahana Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto meraih 79.498 suara (46,43 persen) dan pasangan Jacob Malo Bulu-John Mila Mesa Geli meraih 10.179 suara (5,94 persen).

Namun, pada Kamis, 26 September 2013, KPU Sumba Barat Daya melakukan rapat pleno penghitungan suara ulang. Hasilnya berbalik dari rapat pleno sebelumnya. Duet inkumben, Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yakni 80.344 suara (50,38 persen). Sedangkan pasangan Markus Dairo Tallu- Ndara Tanggu Kaha mendapat 68.371 suara (42,87) dan Jakob Mano Bulu-Johanis Mila Mesa 10.759 suara (6,74).

Penghitungan ulang hasil pilkada dilakukan setelah adanya temuan manipulasi suara, yang diduga dilakukan oleh pasangan calon Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha. Kasus tersebut ditangani oleh polres setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU setempat Johanis Billi Kii beralasan, penghitungan ulang hasil pilkada untuk menindaklanjuti hasil proses hukum polres.

Akibat keputusan KPU yang berubah-ubah, kondisi keamanan di Kabupaten Sumba Barat Daya terus bergolak. Terjadi bentrokan antar warga sejak 30 Agustus 2013. Situasi keamanan kian memanas setelah rapat pleno penghitungan suara ulang. Tercatat tiga korban jiwa dan ratusan rumah dibakar akibat bentrokan yang terus terjadi.


YOHANES SEO

Berita Terpopuler:

Jaksa Koboi Serpong Jadi Tersangka 
Ini Kronologi Kematian Holly Angela
Ketua BPK: Suami Holly Bertugas Awasi Kedutaan
CCTV Buram, Polisi Kesulitan Dalami Kematian Holly

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.