Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlalu Mahal, Pelantikan Wali Nangroe Diprotes  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Tari saman.(TEMPO/Nickmatulhuda)
Tari saman.(TEMPO/Nickmatulhuda)
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pengukuhan Wali Nanggroe yang direncanakan pada Desember 2013 mendatang. Protes pun bermunculan dari masyarakat Aceh.

Usulan itu muncul saat Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah, menyampaikan pandangannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan di Gedung Dewan, Selasa, 1 Oktober, kemarin. Rapat pembahasan APBA Perubahan akan berlangsung sampai 3 Oktober 2013.

Menurut Adnan, anggaran Rp 50 miliar tersebut sangat realistis mengingat pengukuhan Wali Nanggroe berlangsung selama tujuh hari. "Juga ada undangan raja-raja di Nusantara yang akan hadir," ujarnya.

Dia juga mengatakan, DPRA hanya mengusulkan dan semuanya tergantung anggaran yang disediakan pemerintah Aceh. "Jadi usulannya harus maksimal," sambung Adnan.

Sontak usulan tersebut mendapat protes keras dari kalangan aktivis di Aceh. Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mengatakan, niat Parlemen Aceh mengusulkan anggaran Rp 50 miliar hanya untuk pengukuhan Wali Nanggroe tidak rasional. "Anggaran sebesar itu tidak rasional dan sama sekali tidak masuk akal," kata Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril, pada Rabu, 2 Oktober 2013.

Protes juga disampaikan oleh pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta. Dalam siaran persnya, mereka menilai sangat melukai hati rakyat bila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah Aceh. "Untuk pelantikan Wali Nanggroe cukup seremoni saja. Rp 1,5 miliar cukuplah," kata Wakil Ketua Impas Zulfikar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga Wali Nanggroe adalah lembaga yang bersifat adat di Aceh. Hal ini sesuai dengan amanah kesepakatan damai 15 Agustus 2005, tercantum dalam poin 1.1.7, yang berbunyi, "Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya."

Amanah tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 tentang Wali Nanggroe, yang ketentuan lebih lanjutnya diatur oleh kanun.

Pada Jumat silam, 2 November 2012, DPRA mengetuk palu pengesahan Kanun Wali Nanggroe dan memilih Teungku Malek Mahmud Al-Haytar sebagai pemangku Wali Nanggroe. Penetapan dan pengukuhannya direncanakan pada Desember 2013 mendatang.

ADI WARSIDI


Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul


Berita Terpopuler
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ada Kesengajaan Insiden Lion Air di Manado?
TNI Tertarik Kecanggihan Kapal Selam Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

8 Januari 2018

Suasana kebakaran lahan gambut di kawasan hutan Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji akan menindak perusahaan yang melakukan pembalakan liar di wilayahnya.


Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.


Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

14 September 2017

Petani menjemur kopi dengan latar belakang Danau Lut Tawar, Takengon, Aceh. Kota Takengon menjadi sentra kopi Gayo khas Aceh yang terkenal di mancanegara. TEMPO/Charisma Adristy
Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

Kanada sangat serius dengan impor kopi dan mencari kualitas seperti Arabika Gayo.


Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

5 September 2017

Pemuda berusia 18 tahun dicambuk sebanyak 25 kali di hadapan warga desa Lam Seupeung, Banda Aceh, 28 November 2016. Dia terbukti melanggar qanun jinayat. TEMPO/ADI WARSIDI
Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

Hasil kunjungan ke Aceh akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.


Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2017

Pasangan kandidat gubernur Aceh (dari kiri-kanan), Abu Lampisang, Teuku Suriansyah, Irwandi Yusuf, Muhyan Yunan, Darni M Daud, Ahmad fauzi, Muhammad Nazar, Nova Iriansyah, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, mengucapkan ikrar bersama yang dituntun oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Muslim Ibrahim saat deklarasi pilkada damai di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (14/3). ANTARA/Ampelsa
Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Wakil Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan Laksamana Malahayati, menjadi Pahlawan Nasional.


Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

28 Juli 2017

Sejumlah anak bermain air di Desa Alue Bue Jalan, Peureulak Barat, Aceh Timur, Aceh, 18 Februari 2017. Banjir akibat tingginya intensitas hujan tersebut merendam puluhan rumah warga dan ratusan hektar lahan persawahan siap panen di Kecamatan Darul Aman dan Pereulak Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas
Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

Sekolah Antikorupsi Aceh mengkritik rendahnya serapan anggaran oleh Pemerintah Aceh yang baru mencapai 33 persen.


Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

21 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memiloti pesawat Shark Aero mendarat di bandara Malikussaleh Lhokseumawe dari Banda Aceh, Rabu 12 juli 2017. Ia terbang sendirian untuk melantik walikota lhokseumawe dan bupati Aceh Utara. Credit foto: Imran
Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi pilot pesawat jenis Shark Aeoro, sekabin dengan mantan lawan politiknya di Pilkada Aceh lalu, Muzakir Manaf.