TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Ruhut Poltak Sitompul tak menanggapi serius teguran tertulis yang pernah disampaikan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat ihwal kasus rumah tangganya. Badan Kehormatan pernah memberikan teguran tertulis kepada Ruhut pada 7 Februari 2013.
"Ditegur itu biasa, itu bukan hukuman," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis, 26 September 2013. Dia mencontohkan pada saat seseorang menyeberang jalan raya tidak melalui jembatan penyeberangan. "Lalu ada orang lain menegur, apakah itu hukuman?"
Anggota Komisi Hukum DPR ini menilai Hotman Paris Hutapea sebagai orang yang kurang kerjaan. Menurut Ruhut, yang menanggapi laporan Hotma juga orang yang tidak punya kerjaan. "Mereka orang stres," kata dia.
Pengacara Hotman Paris Hutapea datang bersama Anna Rudhiantiana Legawati, istri Ruhut, ke Komisi Hukum untuk melaporkan ihwal perkembangan kasus Ruhut yang sedang ditangani Mabes Polri. Kedatangan mereka disambut oleh Desmond J. Mahesa, Ahmad Yani, Nasir Djamil, dan Sayed Muhammad Mullady.
Hotman membantah kedatangannya disebut bermuatan politis. Hotman mengatakan dia hanya fokus pada masalah hukum yang dihadapi kliennya. Dia mempertanyakan mengapa kasus kliennya macet di Mabes Polri. Ruhut dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen, perzinahan, memalsukan status perkawinan, dan beristri lebih dari satu tanpa persetujuan istri pertama.
Anna meminta anggota Komisi Hukum tetap menolak Ruhut. Jika menjadi Ketua Komisi, dia khawatir kasusnya justru akan mandek di Mabes Polri. Menurut dia, kasus yang dia laporkan tidak sesuai dengan diharapkan. "Saya mendorong anggota Komisi tetap bertahan sesuai pendapatnya," ujar Anna.
WAYAN AGUS PURNOMO
Politik Terpopuler:
Kata Ishadi Soal Foto Chairul Tanjung Tunjuk SBY
Disebut Dapat Duit Labora, Ini Kata Jenderal Tito
Buktikan Kesaksian, Kambing Dibawa ke Sidang MK
PKB Sarankan Demokrat Cari Pengganti Ruhut
Golkar Tuding Dewan Pengawas TVRI Cuci Tangan