TEMPO.CO, Subang - Sebanyak 3.600 siswa sekolah menengah atas di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menjalani proses perekaman data untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin, menjelaskan, para siswa tersebut rata-rata adalah kelahiran tahun 1997-1998. Mereka akan menerima e-KTP-nya masing-masing ketika sudah genap berusia 17 tahun. "Tanggal 31 Oktober 2013, e-KTP mereka sudah selesai dicetak,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis, 26 September 2013.
Menurut Dadang, pada 2013 ini, para siswa tersebut sudah berusia 17 tahun, bahkan lebih. Dengan demikian, e-KTP yang mereka miliki bisa digunakan untuk memberikan hak suara pada saat pemilihan anggota legislatif serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 mendatang.
Dadang menjelaskan, program e-KTP gratis bagi para siswa sekolah lanjutan atas ini diselenggarakan karena mereka sudah memasuki usia wajib memiliki KTP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang E. Kusdinar memaparkan, jumlah siswa yang wajib memiliki e-KTP mencapai 45 ribu orang. Mayoritas dari mereka kelahiran tahun 1998.
Karena itu, Kusdinar menyambut baik program e-KTP gratis yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang. “Program tersebut mempermudah para siswa mendapatkan e-KTP. Apalagi pelaksanaan perekaman data diri dilakukan di sekolah,” ujar Kusdinar.
Salah seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri Subang, Sena, menyatakan rasa senangnya karena sangat tertolong dalam mendapatkan e-KTP. "Kami hanya menyerahkan fotokopi KK dan e-KTP orang tua, langsung direkam data dan difoto. Gratis pula," ucap Sena.
Seluruh tahapan yang harus dilakukan para siswa sama dengan yang diberlakukan bagi masyarakat umum. Mulai dari perekaman data diri, foto bagian retina, iris mata, dan proses sidik jari.
NANANG SUTISNA