TEMPO.CO , Jakarta:Walikota Bandung Ridwan Kamil menandatangani naskah kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari komitmennya untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan professional. "KPK punya perhatian khusus ke Kota Bandung, agar menjadi kota percontohan secara komprehensif, dimuai dengan pengendalian gratifikasi, nanti berlanjut dengan program-program lain," kata dia di Bandung, Rabu, 25 September 2013.
Menurut dia, KPK nantinya bisa hadir setiap saat jika dibutuhkan, terutama untuk membantu mengawasi pembangunan di Kota Bandung. "Ini hadiah buat warga Kota Bandung, di hari ulang tahun, kita memulai dengan semangat bebas korupsi dengan KPK," kata Ridwan
Tak cukup dengan menggandeng KPK, Ridwan juga menggandeng lembaga anti korupsi ICW, Indonesia Corruption Watch. Ridwan mengungkapkan, ICW sengaja digandeng untuk mendorong partisipasi publik. "Silahkan masyarakat berhimpun, untuk komunitas dan LSM ke kelompok masyarakat yang sementara ini dikomandoi oleh ICW," kata dia.
Dengan kerjasama itu, dia berencana membangun kerjasama segitiga antara pemerintah kota, KPK, dan ICW untuk membantu transparansi pemerintahan Kota Bandung. Salah satu komitmennya, Ridwan menjanjikan akan mempraktekkan penyusunan APBD on-line. Tak hanya itu, hasilnya juga akan ditempel di tiap kelurahan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan, naskah kerjasama dengan Kota Bandung sengaja dimulai dengan program pengendalian gratifikasi. Dia beralasan, dari survey yang dilakukan KPK mendapati 31 persen warga masyarkat masih belum sadar bahwa gratifikasi itu adalah tindak pidana. "Padahal ancamannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," kata dia di Bandung, Rabu, 25 September 2013.
Langkah pertama, KPK akan mendorong pemerintah Kota Bandung membentuk unit pengendali gratifikasi untuk membantu pelaporan penerimaan pemberian pada penyelenggara negara. Zulkarnain berharap, pendirian unit itu akan mengurangi praktek gratifikasi dengan membantu pelaporannya. "Pelapor ini dirahasiakan, sebab nanti pelapor ini juga tertekan oleh yang memberi," kata dia.
Zulkarnain mengatakan, semakin banyak gratifikasi yang dilaporkan, bisa berarti sesuatu yang baik. "Yang tidak melaporkan jadi tanda tanya," kata dia. "Bisa saja terjadi suap menyuap di sana."
Menurut dia, KPK sudah menyiapkan rencana kerja untuk pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir. Terutama di bagian hulu, yakni upaya pencegahan. "Pencegahan ini sangat vital. Kita bekerja sama dengan seluruh kementerian lembaga, termasuk pemerintah daerah, karena yang punya fungsi kan mereka. Kalau sudah diperbaiki duluan mudah-mduah korupsinya makin kecil," kata dia.
Wakil koordinator Badan Pekerja ICW, Selly Martini mengatakan, pertemuan untuk membahas kerjasama dengan pemerintah kota Bandung dengan organisasinya sudah berlangsung. Kerjasama serupa sudah dilakukan ICW dengan sejumlah pemerintah daerah di antaranya DKI, serta Kota Denpasar. Selain dengan Bandung, kerasama serupa juga tengah dirintis dengan Banda Aceh.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Sering Ada `Agenda Rahasia`, Ini Kata Jokowi