TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq pernah memerintahkan sopirnya, Ali Imran, untuk mengambil sebuah tas jinjing yang diduga berisi duit. Ali mengatakan dirinya mengambil tas berwarna hitam itu dari sopir Ahmad Fathanah di sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.
"Di Rumah Sakit Abdi Waluyo," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 September 2013.
Setelah menerima tas itu, Ali mengatakan tidak berani membuka tas tersebut. Ia langsung menghubungi bosnya yang saat itu berada di rumah sakit. Luthfi kemudian memerintahkannya menaruh tas itu di mobil Alphard miliknya.
Ketika hakim Sutio menanyakan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan berat tas itu sekitar 3 kilogram, Ali membantahnya. Menurut dia, tas itu tak seberat yang dikatakan hakim.
Perihal transaksi Ali Imran di Rumah Sakit Abdi Waluyo itu tercantum dalam surat dakwaan Fathanah. Jaksa mengatakan Fathanah memberikan uang Rp 750 juta ke Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ali Imran di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Transaksi dilakukan pada 3 Desember 2012.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android
Teriakan Jebret Iringi Kemenangan Timnas U-19
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis