TEMPO.CO, Jayapura-Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian membantah telah menerima uang dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Labora adalah bekas anggota Kepolisian Resor Raja Ampat yang terjerat kasus bahan bakar ilegal, pembalakan kayu tanpa ijin, dan pencucian uang. Dalam catatan Labora yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, disebutkan bahwa Kapolda Papua menerima uang sebesar Rp 200 juta pada Februari 2013.
"Saya mau luruskan, jika disebut Kapolda Papua yang menerima, cek dulu. Apakah benar itu nama saya, karena saya tidak pernah menerima uang dari dia (Labora Sitorus)," kata Tito kepada Tempo, Ahad, 22 September 2013.
Tito menambahkan, sesuai telegram rahasia Kapolri tertanggal 3 September 2012, dirinya baru diangkat menjadi Kapolda Papua menggantikan Irjen Bigman Lumban Tobing pada September 2012. "Serah terima di Mabes itu tanggal 21 September 2012. Sedangkan saya lepas sambut di Jayapura tanggal 25 September 2012," ujar Tito.
Tito meminta agar informasi pengiriman uang kepada dirinya pada Februari 2013 itu dicek kebenarannya. Menurut dia, katanya uang itu dititipkan lewat Kapolres Raja Ampat. "Saya telah memanggil Kapolresnya. Saya tanya, jawabannya dia tidak pernah menerima uang dari Labora untuk diberikan kepada saya," kata Tito.
Dalam catatan yang diperoleh Tempo disebutkan bahwa Kapolda Papua menerima empat kali aliran dana pada 2012, yakni Januari sebesar Rp 629.750.000, Juni Rp 225 juta, Agustus Rp 300 juta, September Rp 150 juta, dan Februari 2013 Rp 200 juta. Sedangkan Kapolres Sorong selama 2012 menerima delapan kali aliran dana, yakni Januari sebesar Rp 150 juta, Maret Rp 150 juta, April Rp 150 juta, Juni Rp 150 juta, Agustus Rp 150 juta, September Rp 150 juta, November Rp 150 juta, dan Desember Rp 200 juta.
Sebelumnya, dugaan main mata antara Aiptu Labora Sitorus dengan sejumlah petinggi kepolisian disinyalir bukan isapan jempol. Polisi pengusaha itu mengaku telah menyetor hingga Rp 10 miliar untuk memuluskan bisnis haramnya. "Ada dugaan gratifikasi," kata juru bicara keluarga Labora Sitorus, Wolter Sitanggang.
Aliran duit haram tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencium adanya kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012. Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Dalam transaksi-transaksi mencurigakan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, antara lain, menemukan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Kepolisian.
JERRY OMONA
Berita sebelumnya:
Bripka Labora : Saya Dirampok Atasan
Kayu Labora Sitorus di Sorong Juga Akan Dilelang