TEMPO.CO, Bandung - Indonesia Corruption Watch mempertanyakan penanganan lanjutan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Cianjur 2007-2010 yang diduga melibatkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar, dan istri. Padahal kasus korupsi senilai minimal Rp 4,1 miliar ini sudah diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekitar setahun lalu dan dua anak buah Tjetjep sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dugaan peran Tjetjep pun sempat disebut dalam berkas dakwaan jaksa penuntut atas dua anak buah Pak Bupati dalam kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung awal tahun ini, tapi pengusutan keterlibatan Tjetjep hingga kini tak jelas juntrungannya.
Istri Tjetjep, Yana Rosdiana, juga sempat dipanggil jaksa penyidik ke Kejaksaan maupun oleh jaksa penuntut di Pengadilan, namun dia tak pernah datang. Sementara Bupati Tjetjep pun seperti tak pernah dipanggil untuk diperiksa.
"Kenapa penanganan kasus ini lambat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat? Apa karena ada intervensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi saat itu? Apa ada intervensi politik karena Bupati Cianjur itu dari Partai Demokrat?" ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko, di Rumah Seni Sarasvati, Bandung, pada Selasa, 17 September 2013.
Padahal, menurut Danang, modus korupsi duit APBD dalam kasus Cianjur lebih mudah dideteksi ketimbang kasus korupsi dana Bantuan Sosial Kota Bandung dan kasus korupsi di Bank Jabar Banten. Tanpa proses yang jelimet, duit miliaran rupiah begitu saja diserahkan Bagian Keuangan dan Bagian Rumah Tangga Cianjur kepada Tjetjep dan istri tanpa proses pertanggungjawaban.
"Untuk memeriksa kepala daerah seperti bupati pun kan sejak lama sudah tidak perlu lagi meminta izin presiden. Kepala daerah bisa langsung dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Kecuali untuk penahanan kepala daerah memang perlu izin presiden," kata Danang.
Karena itulah, kata dia, ICW dalam waktu dekat akan membuat eksaminasi publik secara utuh atas kasus korupsi dana APBD Cianjur 2007-2010 dengan melibatkan akademisi. "Untuk menelaah dan memastikan di mana problem penanganan kasus itu di Kejati Jabar sehingga tersendat sampai sekarang," kata Danang.
Dalam diskusi di sela konferensi pers tersebut, juga sempat terlontar dugaan macetnya penanganan kasus akibat konflik kepentingan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat itu, Yuswa Kusuma. Ada kabar bahwa Tjetjep adalah besan Yuswa--kini salah satu pejabat di Kejagung-- setelah salah satu anak laki-laki Yuswa menikahi anak perempuan Tjetjep pada 2012 lalu.
ERICK P. HARDI
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie