TEMPO.CO, Pamekasan-Sekirar 30 warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melaporkan pemotongan bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM yang dilakukan oleh kepada desa mereka Abdul Kholik ke Kepolisian Resor setempat, Selasa 17 September 2013.
"Harusnya saya terima Rp 300 ribu, tapi hanya Rp 200 ribu," kata Sudar, salah seorang warga Campor. Pemotongan uang Rp 100 ribu itu, kata Sudar, tanpa pemberitahuan dan tidak jelas peruntukannya.
Menurut dia, saat pencairan BLSM tahap kedua kemarin, kepala desa Abdul Kholik meminta warga mengumpulkan Kartu Perlindungan Sosial. Setelah dikumpulkan, dana BLSM diberikan namun kartu perlindungan sosial tidak dikembalikan. "Makanya kami lapor polisi, supaya jelas untuk apa," kata Yuni, warga lainnya.
Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Siti Maryatun, mengatakan polisi akan mendalami kasus ini sesuai fakta-fakta di lapangan. "Kami proses dulu sesuai aturan," tuturnya singkat.
Kepala Desa Campor, Abdul Kholik enggan berkomentar soal laporan warganya. Telepone dan pesan pendek yang dikirim tidak direspons.
MUSTHOFA BISRI