TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengakui lembaganya masih belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi calo atau makelar dalam kasus suap penambahan kuota impor daging sapi. “Sejauh ini kami masih mengumpulkan bukti, termasuk mengungkap siapa Bunda Putri dan perannya dalam kasus itu,” kata Busyro kepada Tempo kemarin.
Busyro berharap sidang lanjutan dua terdakwa kasus itu, yaitu Ahmad Fathanah dan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, akan semakin memperlihatkan peran nama-nama yang diduga menjadi calo. “Kalau ada dua alat bukti yang cukup, kami jelas akan menjerat mereka.”
Pada persidangan Fathanah, Kamis tiga pekan lalu, yang menghadirkan saksi Ridwan Hakim—putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Luthfi, Ridwan, dan seorang bernama Bunda Putri. Dalam percakapan tertanggal 28 Januari 2013 atau sehari sebelum Fathanah ditangkap karena menerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi itu, Luthfi menyebut Putri sebagai pengatur para pembuat kebijakan.