Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilelang, Kayu Labora Sitorus Terjual 6,5 Miliar

image-gnews
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Kayu olahan milik Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus akhirnya terjual kepada pengusaha asal Surabaya, Teddy Wijaya atas nama CV Sumber Makmur yang beralamatkan di Jalan Margomulyo Indah blok B-14 Surabaya. Teddy membelinya dengan harga Rp 6,570 miliar.

Labora adalah bintara polisi di Kepolisian Resor Raja Ampat yang menjadi sorotan karena memiliki rekening gendut.  "Pemenang lelang ialah CV Sumber Makmur dengan Rp 6,570 miliar," kata pejabat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, Jumat, 13 September 2013.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya melakukan lelang untuk 2.056.5678 meter kubik atau 271.530 batang kayu olahan jenis Merbau dan kuku. Kayu tersebut milik PT Rotua asal Sorong, Papua dengan Aiptu Labora Sitorus sebagai pemodal tunggal.

Lelang dibuka dengan harga limit Rp 6.315.719.700. Angka ini hasil perhitungan nilai kayu yang dilakukan Dinas Kehutanan. Acara lelang ini disaksikan oleh Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Wantri Yulianto, Penyidik Komisaris Polisi Michael I Tamsil, Dinas Kehutanan, dan pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.

Ada 66 peserta (bukan 200 seperti berita sebelumnya) yang mengikuti lelang ini. Mereka berasal dari Surabayya, Jakarta, Medan dan beberapa kota lain. Dari seluruh peserta, proses tawar-menawar harga hanya dilakukan oleh 10 orang peserta. Rata-rata menawar dengan kenaikan Rp 5-10 miliar dari harga sebelumnya. Dimulai pukul 13.55 WIB, lelang kemudian ditutup pukul 14.17 WIB setelah Tonny memberikan penawaran terakhirnya Rp 6,570 miliar.

Menurut Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Wantri Yulianto, lelang itu dilaksanakan sesuai dengan pasal 45 KUHAP. Dalam pasal tersebut dinyatakan, "dalam hal benda sitaan terdiri atas benda yang dapat rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap atau jika biaya penyimpanan benda tersebut akan menjadi terlalu tinggi, sejauh mungkin dengan persetujuan tersangka atau kuasanya..."

Kayu-kayu yang disimpan di pergudangan Wirulusan blok G-2 Jalan Mayjend Sungkono KM 2,6, Gresik itu dinilai Polda Papua termasuk barang yang cepat rusak. Apalagi sebagian diantaranya disimpan di luar bangunan sehingga terkena panas dan hujan. Selain itu, sewa gudang yang terlalu lama akan membutuhkan biaya mahal. "Kayu-kayu itu mudah lapuk, karena itu dilaksanakan proses lelang," kata Wantri.

Karena itu, Polda Papua sebagai pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Gresik untuk menetapkan lelang. Diakui Wantri, penyidikan terhadap Aiptu Labora Sitorus hingga kini masih berjalan dan belum berstatus P21. Meski demikian, barang sitaan milik tersangka sudah bisa dilelang dengan landasaran pasal 45 KUHAP tersebut.

Apabila di kemudian hari ternyata Labora tidak terbukti bersalah, maka barang tersebut bisa dikembalikan ke pemilik asal. "Nanti bisa dikembalikan ke yang bersangkutan. (Lelang) ini kan hanya berubah wujud uang saja," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wantri juga menampik jika pihaknya melakukan lelang tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum tersangka. Menurutnya, polisi sudah mengirimkan pemberitahuan melalui surat kepada kuasa hukum Labora Sitorus sebelumnya, Petrus Ohoitimur, pada 30 Juli 2013 sebelum rencana lelang diumumkan.

Pernyataan Wantri bertentangan dengan kuasa hukum Labora Sitorus, Erlina Tambunan. Dikatakan Erlina, pemberitahuan rencana lelang justru diketahui tim kuasa hukum beberapa hari setelah penetapan lelang dikeluarkan. Kayu-kayu olahan itu juga bukanlah barang yang cepat rusak dan disimpan di gudang milik sendiri. Sehingga tidak ada alasan untuk mempercepat proses lelang.

Erlina juga membantah bahwa kayu olahan itu adalah ilegal. Sebab, kayu itu bukanlah bersumber langsung dari hutan karena sudah diolah. Erlina juga berdalih kayu olahan dari Papua berbeda dengan lainnya. Sebab, pengelolaan dan pemanfaatan kayu itu berkaitan dengan otonomi khusus di Papua. "Kayu-kayu itu sumbernya dari masyarakat asli Papua. Ada kesepakatan antara PT Rotua dan masyarakat di sana," kata Erlina.

Bahkan Erlina menganggap proses lelang ini cacat hukum karena status berkas Labora Sitorus yang belum dinyatakan P21. Terlebih lagi, Labora tidak termasuk dalam struktural organisasi PT Rotua sehingga menjadikannya sebagai tersangka tidak berdasar. Karena itu, Erlina akan mengadukan lelang ini kepada Pengadilan Tata Usana Negara.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler:
Jokowi Tanggapi Santai Kritik Amien Rais 
Vicky Prasetyo Suka Gonta-ganti Mobil 
Siswa di Sekolah Dul Sering Pamer Foto Speedometer 
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya  

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

10 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.