Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Anis Matta Akui Terima Rp 3 M dari Fathanah  

image-gnews
Makan pagi sejumlah petinggi PKS dan Ahmad Fathanah di rumah Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin (baju biru, kanan).  Berturut-turut dari sebelah kiri Ilham adalah mentan Suswono (batik), Anis Matta (baju putih), Fahri Hamzah, Ahmad Fathanah, dan Akmal Nasluddin (Ketua DPW PKS Sulsel). news.detik.com
Makan pagi sejumlah petinggi PKS dan Ahmad Fathanah di rumah Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin (baju biru, kanan). Berturut-turut dari sebelah kiri Ilham adalah mentan Suswono (batik), Anis Matta (baju putih), Fahri Hamzah, Ahmad Fathanah, dan Akmal Nasluddin (Ketua DPW PKS Sulsel). news.detik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah mengungkap penyerahan duit Rp 3 miliar dari Fathanah ke Saldi Matta. Adik Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta ini mengaku menerima uang tersebut pada 7 Oktober 2012.

Menurut Saldi, ketika itu Fathanah mendatangi kantornya, sebuah perusahaan biro perjalanan, di Tebet, Jakarta Selatan. “Dia bilang enggak punya tempat buat nyimpan,” ujar Saldi ketika bersaksi dalam sidang Fathanah di  Pengadilan Korupsi Jakarta, Kamis, 12 September 2013.

Setelah menghitung uang dalam pecahan Rp 100 ribu di travel bag itu, Saldi menyimpan duit tersebut di brankas kantornya. “Dua pekan kemudian, Fathanah beberapa kali mengambilnya,” katanya.

Kesaksian Saldi ini dianggap hakim tidak akur dengan pengakuan Fathanah. Dalam persidangan sebelumnya, Fathanah mengaku awal-pertengahan Oktober 2012 pernah meminjam duit Rp 20 juta kepada Saldi untuk membeli tas Louis Vuitton dan Rp 5,2 juta untuk membeli baju Zegna. "Dia kan nyimpan uang di tempat Saudara, kenapa dia juga minjem uang," kata hakim Joko Subagyo. Tampak gugup, Saldi menjawab pertanyaan itu. “Duit yang disimpan itu, kata Fathanah, buat urusan pekerjaan.”

Namun, sebelumnya kepada Tempo, Yudi Setiawan mengungkapkan cerita berbeda. Yudi adalah pemilik PT Cipta Inti Parmindo yang digandeng Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq untuk menggarap proyek-proyek di Kementerian Pertanian. Fathanah adalah orang kepercayaan Luthfi--ketika itu Presiden PKS. Luthfi juga terdakwa perkara suap impor sapi dan pencucian uang.

Menurut Yudi, dia mengaku pernah menyerahkan duit Rp 8,82 miliar untuk Anis Matta--saat itu Sekretaris Jenderal PKS dan Wakil Ketua DPR Bidang Anggaran. “Duit itu untuk memuluskan proyek di Kementerian Pertanian,” katanya. (Baca: Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah)

Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan Yudi menyebutkan, duit untuk Anis ditransfer melalui Fathanah sebanyak tujuh kali pada 21-29 September 2012. Jumlah paling kecil Rp 600 juta dan terbesar Rp 1,74 miliar. Sumber Tempo menyebutkan, duit itu tak langsung mengalir ke Anis, melainkan melalui Saldi.

Dalam persidangan kemarin, jaksa KPK sebenarnya berencana menghadirkan Anis dan Yudi sebagai saksi. Namun, menurut jaksa, Anis tidak bisa datang karena tengah sibuk dengan acara partai. Sebelumnya, Anis membantah pernah menerima duit dari Fathanah. Adapun Yudi tidak bisa hadir karena ada masalah keamanan keluarga. Yudi kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena tersangkut korupsi proyek di sana.

Selain soal penyerahan duit, dalam sidang itu terungkap kedekatan Fathanah dengan Saldi. "Dia pernah kontak saya, dia bilang, 'Dinda apa kabar?'" kata Saldi, "Cair saja sesama orang Makassar. Saya panggil dia Kanda.”

NUR ALFIYAH | GALVAN YUDISTIRA | ANTON A

Terhangat:
Harmonisasi Vicky | Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani

Baca Juga:
Diduga Ratusan Model Jadi Korban Casting Bugil
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
Pemilu Hari Ini, Jokowi Presiden di Kelas Menengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

17 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.