TEMPO.CO , Jakarta:Terdakwa korupsi suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah membelikan tiket pesawat untuk Luthfi Hasan Ishaaq dan istri mudanya, Darin Mumtazah. Tiket itu dia beli di kantor agen perjalanan milik Saldi Matta, adik Anis Matta.
Saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Saldi tak mengelak saat jaksa Rini Triningsih membacakan invoice pembayaran Fathanah pada agen perjalanan miliknya, Red Lotus Royalindo. Jaksa Rini mengatakan ada pembayaran untuk pembelian tiket pesawat bagi Luthfi, dan Darin.
"Tiket Malaysia Airlines tujuan Jakarta-Kuala Lumpur, untuk Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah Ziad, Mufidah Salim Attamimi, dan Ziad Hisyam Baladja pada 25 Desember 2012," kata jaksa Rini. Dalam bukti invoice, Fathanah membelikan tiket pulang Malaysia-Jakarta pada 27 Desember seharga US$ 3,819.
Saat ditanya siapa Darin, Mufidah, dan Ziad; Saldi mengaku tak mengenal mereka. Ia mengatakan hanya menerima pesanan tiket tersebut. "Tugas saya hanya menerima," katanya.
Tak hanya membelikan tiket saat itu, Fathanah pernah memesankan tiket untuk Luthfi, Shamil Gadzmila, dan Aizza Jundana dengan tujuan PP Jakarta-Kuala Lumpur pada 7 Desember 2012. Ia membayar tiket tersebut sebesar US$ 2,384 dan US$ 1,964.
Selain membelikan tiket untuk Luthfi dan Darin, Fathanah pernah memesan tiket pesawat untuk dirinya sendiri, pengacaranya Achmad Rozy, dan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Deni Adiningrat. Tiket Garuda dengan tujuan Jakarta-Surabaya itu dibayar Fathanah dengan harga Rp 19,199 juta.
Pembelian tiket itu tercantum dalam surat dakwaan Fathanah. Jaksa menduga tiket itu dibeli dengan uang hasil tindak pidana. Fathanah, kata jaksa, berupaya mencuci uangnya dengan cara membeli tiket itu.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Harmonisasi Vicky | Penembakan Polisi Tabrakan Anak Ahmad Dhani
Berita Terkait:
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato
Zaskia Gotik Nilai Vicky Prasetyo Cerdas
Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita