TEMPO.CO, Jember - Polisi menetapkan lagi tersangka kasus kerusuhan di Kecamatan Puger, Jumat, 13 September 2012. Total sekarang ada sembilan tersangka dalam kerusuhan yang menelan satu korban tewas itu. "Hasil pengembangan, kami tetapkan delapan orang lagi," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, usai shalat Jumat di masjid Kepolisian Resort Jember.
Dia menambahkan, seperti RM, tersangka yang ditetapkan sebelumnya, kedelapan orang itu menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa. RM dan delapan tersangka itu diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan Eko Mardi Santoso, suami keponakan Ustad Fauzi, tewas. Mereka melakukan penganiayaan bersama-sama.
Sembilan tersangka itu, kata dia, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang tindak kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal, Pasal 160 KUHP tentang mengajak atau menghasut orang untuk melakukan tindak kekerasan, dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang membuat seseorang meninggal. "Ancaman hukumannya masing-masing 12 tahun, 6 tahun, dan 7 tahun," kata dia.
Dia menambahkan, walaupun situasi dan kondisi di kecamatan paling selatan Kabupaten Jember itu terbilang aman, tapi pengamanan ketat tetap dilakukan. Di Kecamatan Puger ada 10 SSK Polri dan 8 SSK TNI. "Mulai hari ini, sebagian pasukan berkerja bakti bersama masyarakat," katanya.
Kecamatan Puger, Jember, rusuh dipicu penolakan karnaval memperingati Hari Kemerdekaan RI. Akibat kerusuhan itu, sejumlah bangunan dalam pesantren rusak, seperti masjid, kantor pesantren, dan kamar-kamar santri. Sebanyak 38 motor rusak karena dihantam benda keras dan clurit, dan tiga motor hangus dibakar. Ada juga tujuh rumah di sekitar pesantren yang rusak karena dilempari gerombolan massa yang beringas. Massa juga merusak dan membakar dua perahu di sekitar Tempat Pelelangan Ikan Puger.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Rusuh Puger
TNI-Polri Bersihkan Pondok Korban Rusuh Jember
Kerusuhan Puger, Polisi Periksa 13 Orang
Pangdam Brawijaya: Jangan Ada Pengusiran Warga
Terpopuler
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
7 Wanita Cantik Ini Tetap Pilih Pesepakbola
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya