Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Kubu Khofifah-Herman Akan Gugat Ke MK

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengadakan kampanye dengan cara blusukan ke Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang (19/8). Tempo/ISHOMUDDIN
Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengadakan kampanye dengan cara blusukan ke Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang (19/8). Tempo/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO , Surabaya - Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubenur Jawa Timur Khofifah-Herman (Berkah) Djuli Eddi mengatakan, pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa ini akan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubenur Jawa Timur.


"Besok (hari ini) kami akan mengugat ke MK bersama bu Khofifah dan Pak Herman di Jakarta," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa 10 September 2013.


Eddi mengatakan, pasangan Berkah akan menggugat karena ada kecurangan sistemik, terstruktur dan masif dalam pemilihan Gubenur Jawa Timur. Menurutnya, kubu Berkah akan mengugat KPU Jawa Timur, karena mulai dari tahapan pilkada hingga pelaksanaan Pemilihan Gubenur Jawa Timur banyak sekali kecurangan.


Eddi mencontohkan, seperti tahapan penetapan calon gubenur yang tidak meloloskan pasangan Berkah, ada banyak pelanggaran di massa kampanye, pengelembungan suara, dan juga ada money politic yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon tapi dibiarkan oleh KPU Jawa Timur. "Kami bukti-buktinya sudah ada semua, dan siap di serahkan ke MK," ujarnya.


Dikatakan oleh Eddy, target gugatan yang dilayakan le MK, kubu Berkah berharap hasil Pilgub Jawa Timur di diskualifikasi dan dilakukan pemilihan ulang di daerah-daerah yang terjadi kecurangan.


Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan, KPU Jawa Timur akan menyiapkan kuasa hukum dan menyiapkan bantahan terkait dengan gugatan yang akan dilakukan pasangan Berkah. "Kalau pelanggaran kampanye semua pasangan calon yang akan menjawab," katanya.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini menurut Andry, KPU belum menunjuk siapa yang akan menjadi kuasa hukum KPU Jawa Timur. Dikatakan oleh Andry, Kamis atau Jumat KPU Jawa Timur akan bertanya pada MK apakah ada pasangan calon yang mengugat hasil KPU Jawa Timur.


ARIEF RIZQI HIDAYAT


Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terkait

Penjelasan Solusi Macet Jokowi ke Pimpinan DPRD
Poster Anggaran Jokowi-Ahok Sudah Terpasang
Apa 2 Perintah Jokowi untuk Dirut MRT Baru?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

11 menit lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

37 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

1 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

1 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.


Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

2 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan surat amicus curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

3 jam lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

3 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.