TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Yudisial (KY) akan membawa pengaduan mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto terhadap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ke Rapat Pleno. “Pengaduan langsung ditangani,” ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar melalui pesan BlackBerry Messanger, Rabu, 11 September 2013.
Pemrosesan laporan sendiri, kata dia, akan melewati tahapan yang telah ditentukan KY. Penanganan laporan melalui verifikasi formal, telaah substansi laporan, klarifikasi dan pendalaman informasi, investigasi, serta pemeriksaan para pihak. "Diakhiri pleno untuk mendapat putusan,” kata dia.
Baca Juga:
KY sendiri mengatakan akan menelusuri pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim. Hal ini, lanjut dia untuk membuktikan kebenaran pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan Indar.
Indar merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan frekuensi IM2. Majelis hakim yang diketuai oleh Antonius Widjantono meenyatakan dia terbukti bersalah dan menghukumnya pidana penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 8 Juli lalu.
Dua bulan setelah putusan ini, Indar mengadukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani kasusunya kepada KY. Dia menyerahkan bukti berupa rekaman video selama proses sidang dakwaan sampai putusan di pengadilan tipikor sejak Januari-Juli 2013 lewat Luhut.
Luhut mengatakan, hakim sering tidur saat persidangan, mereka pun terlihat mengobrol dan sibuk sendiri ketika seorang saksi tengah berbicara. Perilaku ini, menurut dia, melanggar ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf d KUHP di mana hakim telah bersikap parsial dengan mengabaikan keterangan ahli yang diajukan terdakwa.
Ketua Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia Penelitian Pengembangan dan Advokasi, Jaja Ahmad Jayus, yang menerima aduan itu menyatakan akan melihat kembali berkas dan video itu. Jika terbukti melanggar, Jaja tidak segan menegur kepada majelis hakim yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya akan kami akan menindak tegas hakim yang melanggar kode etik," katanya, Senin lalu.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terkait
Penjelasan Solusi Macet Jokowi ke Pimpinan DPRD
Poster Anggaran Jokowi-Ahok Sudah Terpasang
Apa 2 Perintah Jokowi untuk Dirut MRT Baru?