TEMPO.CO, Bogor - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo memaklumi kekecewaan dan rasa tak puas keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terhadap hasil sidang.
Menurut dia, wajar jika pihak keluarga merasa vonis hakim terlalu ringan hingga membuat mereka kecewa. "Puas atau tidak puas pasti ada, saya sendiri tidak puas dengan hasil sidang," kata Agus kepada wartawan saat ditemui di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Kementerian Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 September 2013.
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas vonis pengadilan dengan pertandingan sepak bola. Andai terjadi pertandingan sepak bola antara dua kesebelasan, masing-masing pendukung akan menjagokan tim mereka menang. Masing-masing pendukung kedua tim, dia melanjutkan, pasti ingin tim mereka menang dengan perbedaan angka yang tinggi. "Tapi misal kenyataannya hanya menang 2-1, kan yang kalah kecewa, dan yang menang juga tak puas karena selisih golnya sedikit," ujar Agus.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer Yogyakarta memvonis Serda Ucok Tigor Simbolon, pelaku utama penembakan LP Cebongan, bersalah dengan hukuman 11 tahun penjara. Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik dengan hukuman penjara 8 tahun dan 6 tahun. Ketiganya pun dipecat dari kesatuan.
Dalam persidangan itu, majelis hakim juga memvonis lima terdakwa lain dengan hukuman penjara 1 tahun 9 bulan. Mereka adalah Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
INDRA WIJAYA
Berita Lainnya:
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford
Istana Akan Ajukan Deportasi Harrison Ford
Mahasiswi Dijual Pacarnya ke Lokalisasi Banyuwangi
Menhut Bantah Aksi Naik Meja Harrison Ford
Zulkifli Hasan Tak Mau Harrison Ford Temui SBY
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato