TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubenur Jawa Timur terpilih Saifullah Yusuf mengatakan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) harus menggunakan bukti kuat jika hendak menggugat hasil rekapitulasi surat suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur pada Sabtu, 7 September 2013. “Itu hak Berkah-lah untuk melakukan gugatan. Bagi saya tidak ada masalah, yang penting buktinya ada,” kata Saifullah, Selasa, 10 September 2013.
Menurut Saifullah, ia merasa pemilihan Gubenur Jawa Timur berlangsung transparan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf. Hal ini bisa dilihat dari saksi semua calon di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak melakukan gugatan dan tidak melapor adanya pelanggaran.
Saifullah berharap semua calon menerima hasil pemilihan dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Karsa karena sudah terpilih. “Pilihan masyarakat Jawa Timur seharusnya dihargai oleh semua pasangan calon,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, menolak menandatangani surat keputusan hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Anggota tim hukum, Djuli Edy, mengaku sudah menyiapkan segala bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford