TEMPO.CO, Jember - Penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap kedua di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur mengaku kecewa. Pasalnya, mereka harus membayar Rp 12 ribu kepada aparat desa setempat. "Mau bagaimana lagi, daripada tidak dapat sama sekali,"ujar Sarmuji, seorang warga, Selasa, 10 September 2013.
Selain dia, ada juga warga miskin yang mengaku terpaksa harus meminjam beras kepada tetangganya. Beras itu dijual untuk menebus kartu penerima BLSM yang dihargai Rp 12 ribu oleh perangkat desa. "Ya saya pinjam beras dua kilo, dijual lagi untuk nebus kartu," kata Ny. Satini, seorang warga lainnya.
Baca Juga:
Winarko, Kepala Desa Panduman tidak memungkiri adanya pemotongan dana BLSM itu. Menurutnya, pungutan itu sesuai peraturan desa yang telah disepakati bersama Badan perwakilan Desa (BPD). "Rinciannya, Rp 10 ribu untuk kas desa, dan Rp 2 ribu untuk ganti foto kopi KTP serta Kartu Keluarga penerima BLSM," kata dia.
Dia menambahkan, sebagian dari dana pungutan yang terkumpul digunakan untuk biaya operasional petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan pengurus RT/RW yang terlibat dalam pemberian dana itu. Di desa tersebut terdapat 1.350 warga penerima BLSM.
Kepala Kantor Pos Jember, Wahyudi Aziz, mengatakan, pungutan itu tidak ada sangkut pautnya dengan petugas pos. "Seperti tahap pertama, kami ini hanya operator yang mendistribusikan dana. Soal pungutan itu, diluar kewenangan kami," ujarnya.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford