Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

image-gnews
Nanan Soekarna. TEMPO/Imam Sukamto
Nanan Soekarna. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Tuban-Kepolisian Resor Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menangkap tersangka kasus penipuan Anggi Ayu Dyahningrum. Perempuan 49 tahun itu diringkus Sabtu pekan lalu atas sangkaan serangkaian penipuan bernilai ratusan juta. Untuk memuluskan aksinya, wanita ini mengaku-aku sebagai adik mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal purnawirawan Nanan Sukarna. “Saat ditangkap tersangka menyatakan dirinya adik kandung mantan Wakapolri,” kata Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Wahyu Hidayat, kepada Tempo, Minggu 8 September 2013.

Wahyu mengatakan polisi menangkap Anggi, di rumah kontrakannya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Wanita yang mengaku punya tabungan senilai Rp 57,6 triliun ini, berhasil ditangkap setelah ditunggui beberapa jam di depan rumahnya. Polisi juga menemukan beberapa barang-barang yang diduga untuk kegiatan klenik di rumahnya.

Tersangka Anggi diduga menipu dua orang. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 630 juta. Jumlah tersebut belum termasuk duit Rp 21 juta yang dipinjam dari orang tua pembantu rumah tangga tersangka. Bisa jadi, jumlah korban  akan meningkat, terutama yang ada di Kota Surabaya, Malang, Trenggalek dan sejumlah kota di Jawa Timur, dan Jawa Tengah. “Jika ada korban mohon melapor,” kata Wahyu.

Modus penipuan yang dilakukan Anggi cukup unik. Setiap beraksi, wanita yang punya kartu tanda penduduk Malang ini, mengaku sebagai adik kandung Komjen Nanan Sukarna. Di kesempatan lain ia mengaku sebagai anak kandung mantan Bupati Trenggalek Sutran. Kepada calon korban ia mengklaim punya duit di Bank Indonesia senilai Rp 57,6 triliun yang akan digunakan untuk sejumlah usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anehnya, selama dimintai pinjaman uang ratusan juta itu, para korbannya tidak pernah melakukan protes dan cenderung percaya. Bisa jadi tersangka menjalankan ritual klenik dan perdukunan sehingga korban lupa diri. “Para korbannya seperti lupa,” kata salah seorang penyidik polisi Kepolisian Resor Tuban.

Baru belakangan para korbannya mulai sadar akan tindakan yang salah. Dua orang korban, yaitu ST dan W, kemudian melaporkan kasusnya ke kepolisian. Dari beberapa bukti laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dari hasil penangkapan itulah, kemudian diketahui, tersangka melakukan sederetan penipuan. Anggi kini masih di tahan di Polres Tuban.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

10 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

20 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

20 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.