TEMPO.CO, Mojokerto - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya masih mendalami pemeriksaan terhadap jenis senjata api yang digunakan dalam kasus penembakan di Mojokerto.
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto menjelaskan, Labfor telah meneliti satu selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian, juga proyektil yang diambil dari tubuh korban.
Berdasarkan penelitian Labfor, peluru yang digunakan pelaku adalah kaliber 9 milimeter buatan PT Pindad. “Peluru seukuran segitu menggunakan pistol. Namun, belum tahu jenis pistol apa,” kata Muji, Jumat, 6 September 2013.
Menurut Muji, untuk memastikan jenis pistol yang digunakan pelaku, penyidik membutuhkan keterangan saksi ahli dari Labfor yang berkompeten.
Penembakan dilakukan oleh orang yang tak dikenal terhadap warga sipil, Fahmi, 18 tahun. Penembakan dilakukan di rumah kontrakan korban di Jalan Niaga, Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 2 September 2013. Kepada Fahmi, pelaku mengaku mencari anggota polisi bernama Fadli.
Diduga target yang dimaksud oleh pelaku adalah Brigadir Zulfadli Saomaroma, yang akrab dipanggil Fadli. Sebelum dihuni Fahmi, rumah kontrakan tersebut dihuni Fadli.
Fahmi sudah mengatakan bahwa dia bukanlah Fadli. Namun, pelaku tetap menembaknya. Fahmi tidak sampai tewas, tapi mengalami luka di lengan dan punggung. Fahmi juga sudah menjalani operasi untuk mengangkat peluru.
Fadli, yang dicari pelaku penembakan, saat ini bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sebelumnya, Fadli pernah bertugas di sejumlah tempat, termasuk di Aceh dan Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah melansir sketsa wajah penembak Fahmi. “Sketsa wajah pelaku juga akan disebar di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ujar Muji.
Muji mengatakan jumlah saksi dalam kasus penembakan tersebut terus bertambah. Hingga saat ini, saksi sudah mencapai 16 orang. Namun, polisi belum berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motifnya.
Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini, yang merupakan atasan Fadli, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus tersebut kepada Polres Mojokerto (kabupaten). “Setahu saya, dia baik-baik saja selama bertugas di Polres Mojokerto Kota. Tapi saya belum lama menjabat kapolres,” ucap Wiji.
Wiji yang baru sekitar tiga bulan menjabat Kepala Polres Mojokerto Kota juga menjelaskan bahwa belum ada indikasi Fadli bermasalah dengan orang lain.
ISHOMUDDIN
Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat