TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan meminta kepolisian untuk meningkatkan kualitas kasus korupsi yang diusut. Selama ini, polisi dinilai hanya menangani kasus kelas teri. “Kasusnya jangan yang teri, usut yang kakap,” kata Edi saat dihubungi, Kamis 5 September 2013.
Himbauan Edi ini terkait dengan hasil pertemuan Kompolnas dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Sutarman siang tadi. Menurut laporan Sutarman saat ini kepolisian sedang menangani 1.100 kasus. Kasus tersebut ditangani bersama jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resor. “Yang sudah selesai baru 400 kasus,” kata Sutarman.
Dalam pertemuan itu, menurut Edi, pihaknya meminta kepada Sutarman untuk menambah kemampuan polisi dalam menangani kasus korupsi. Dia juga meminta semua lembaga negara bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas korupsi. “Kami minta sumber daya manusianya juga diperbaiki,” kata dia.
Sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Polisi saat ini memang tak kunjung kelar. Kasus korupsi di Polda Maluku Utara yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus misalnya tak kunjung kelar. Kasus korupsi ratusan miliar ini justru dihentikan sementara karena Ahmad Hidayat Mus maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga