TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman mengklaim, tahun 2013 ini, kepolisian sudah menangani kasus korupsi melebihi anggaran yang disediakan.
Menurut Sutarman, Bareskrim hanya memiliki anggaran untuk 23 kasus korupsi. Sampai saat ini, Bareskrim menangani 34 kasus. "Sudah lebih dari anggaran, yang sudah selesai ada 18 kasus," kata Sutarman di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Kamis, 5 September 2013. Adapun anggaran yang disediakan untuk setiap kasus sebesar Rp 208 juta.
Sutarman menyebutkan, kepolisian tidak memandang penanganan kasus dari besar atau kecilnya. Semua kasus korupsi, kata dia, harus ditangani hingga tuntas. "Semua, kan, menyebabkan kerugian negara," kata dia.
Sampai saat ini, kepolisian terus mengusut kasus korupsi, baik itu yang dilakukan oleh kepala daerah, wali kota, bupati, maupun gubernur.
Hari ini, Kompolnas memanggil Sutarman terkait penanganan kasus korupsi oleh kepolisian. Sutarman mengklaim sudah banyak menyelesaikan penyidikan kasus korupsi. "Kurang publikasi saja," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Tolak Miss World, FPI: Bali Itu Bagian Indonesia
Menteri Suryadharma Ali Tolak Ajang Miss World
Jika Capres, Jokowi Harus Minta Izin DPRD DKI
Djoko Suyanto: Sengman Bukan Utusan SBY
Kasus Cebongan Akan Dibawa ke Forum Internasional