TEMPO.CO, Mojokerto - Partai Demokrat mempermasalahkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur. Supriyo, anggota tim saksi pasangan Ayub Busono Listyawan-Moeljadi (Abdi) yang didukung Partai Demokrat, menilai, pilwali batal demi hukum. "Ada kesalahan surat keputusan yang bisa berimplikasi hukum," kata Supriyo usai walk out dari rapat pleno rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Kamis, 5 September 2013.
Supriyo menganggap KPU Mojokerto ceroboh dalam membuat surat, termasuk lampiran nomor dan kode surat tentang pedoman teknis tata cara pelaksanaan rekapitulasi, penetapan, pengesahan pengangkatan, dan pelantikan calon terpilih. Kop surat tersebut bernomor 81.1/Kpts/KPU Kota-014.329424/2013. Namun dalam lampirannya ada kesalahan penyebutan kode surat tertulis 81.1/Kpts/KPU-Prov-014.329424/2013.
"Ini fatal dan KPU sendiri yang membuat pilwali ini batal demi hukum," katanya. Meski sepele, menurut Supriyo, kesalahan tersebut bertentangan dengan keputusan KPU Kota Mojokerto bernomor 03/Kpts/KPU-Kota-014.329.424/2013 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada Kota Mojokerto. Mengenai kemungkinan menempuh upaya hukum, Supriyo masih akan mengkaji.
Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifayanti mengatakan, jika ada keberatan pada tahapan pemilukada, pihaknya menyarankan agar mengambil jalur hukum yang sudah diatur dalam perundang-undangan. "Bisa menggugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.
Anggota KPU Kota Mojokerto Moh. Miftakhul Amanu menilai keberatan kubu Partai Demokrat tidak substansial. "Itu hanya kesalahan penyebutan nomor dan kode surat di lampiran," katanya. Sedangkan di kop surat keputusan dan isi surat, kata dia, tidak ada kesalahan.
ISHOMUDDIN
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga