Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Versi Dua Lembaga Survei Ini, Alex Noerdin Menang

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Alex Noerdin, calon gubernur incumbent Sumsel usai mencoblos di TPS 3, Jalan Merdeka, Sumatera Selatan. (Tempo/Parliza Hendrawan)
Alex Noerdin, calon gubernur incumbent Sumsel usai mencoblos di TPS 3, Jalan Merdeka, Sumatera Selatan. (Tempo/Parliza Hendrawan)
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Hasil hitung cepat pemilihan ulang Gubernur Sumatera Selatan terus mengalami perubahan. Setelah sebelumnya, calon inkumben Alex Noerdin menempati posisi nomor dua dalam hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia, kini dua lembaga survei lainnya mencatat kemenangan Alex Noerdin dalam pemilihan ulang tersebut.

Direktur eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Hussin Yasid menjelaskan dalam pemilihan ulang ini Alex berhasil menjaga kemenangan di kota Palembang dan mengurangi kekalahan di kota Prabumulih. "Kalau di Ogan Komering Ulu Raya tetap dimenangkan oleh pasangan Herman Deru-Maphilinda," katanya dihadapan media massa.

Dalam keterangan persnya, Puskaptis merilis pasangan Alex-Mekki berhasil meraih 39,47 persen suara. Pada pemungutan 6 Juni lalu pasangan yang disokong oleh Partai Golkar, Demokrat, PBR dan PDS ini hanya unggul 37,11 persen. Puskaptis juga merilis posisi kedua diraih pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer dengan raihan 34,37 persen. Persentase tersebut hanya mengalami peningkatan beberapa persen dari angka sebelumnya yakni 34,19 persen.

Sementara itu kandidat lain berada di nomor urut tiga dan empat masing-masing: kandidat Edi Santana Putra-Anisdja A. Suprianto meraih 14,34 persen dan pasangan Iskandar Hassan-Hafisz Tohir 11,82 persen. "Partisipasi pemilih di OKU raya 80 persen, di Palembang justru turun menjadi 60 persen

Adman Nursal, Direktur eksekutif Strategos Indonesia menjelaskan lembaganya juga mencatat kemenangan atas pasangan Alex-Mekki. Kemenangan terbesar Alex terjadi di kota Palembang. Menurut Adman setelah dilakukan penggabungan antara data hasil Pemilu 6 Juni lalu dan PSU hari ini maka didapati pasangan Alex-Mekki berhasil meraih 40,76 persen. Sedangkan Herman-Maphilinda meraih 37,45 persen. Adapun kandidat lain Edy Santana-Anisja A. Suprianto meraih 12,80 dan posisi terakhir didapatkan oleh pasangan Iskandar Hassan-Hafisz Tohir 8,99 persen. "Angka partisipasi pemilih hanya 59 persen," kata Adman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Alex Noerdin, calon Gubernur inkumben mengatakan kemenangannya dalam hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survey sudah mereka prediksi semenjak awal. Dia mengaku sudah mendapatkan perkiraan tersebut dari sejumlah lembaga dan konsultan politik. "Ini sebuah pembuktian bahwa kami memang masih diinginkan oleh masyarakat," kata Alex Noerdin.

PARLIZA HENDRAWAN


Topik terhangat:

Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

25 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat membuka Operasi Pasar Murah yang digelar di halaman Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/11/2023).
Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota


Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.


Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Alex Noerdin. antaranews.com
Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara


Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

17 Juni 2022

Layar menampilkan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin saat menjalani sidang putusan secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 15 Juni 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Alex Noerdin selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.


Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

26 Mei 2022

Suasana sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin yang digelar secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Alex Noerdin dengan hukuman penjara selama 20 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan


Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

3 Februari 2022

Alex Noerdin usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh PDPDE Sumatera Selatan. Tempo/Andita Rahma
Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.


KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

13 Januari 2022

Alex Noerdin. Instagram
KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.


Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

18 Desember 2021

Alex Noerdin. antaranews.com
Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

Tak hanya Alex Noerdin, berkas perkara lima tersangka lainnya juga sudah lengkap dan akan segera menjalani persidangan kasus Masjid Sriwijaya.


Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

10 Desember 2021

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengumumkan nilai kerugian kasus dugaan korupsi PT Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021. (Tempo/Andita Rahma)
Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU dalam kasus korupsi.


KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

8 Desember 2021

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex