TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Rabu, 4 September 2013, akan memerika Dipa Malik, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, dengan tuduhan melakukan penipuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Dipa dilaporkan oleh Hidayat Arsani, Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Daerah Tingkat 1 Partai Golkar Bangka Belitung. Hidayat dimintai uang Rp 100 juta oleh Dipa, yang mengaku disuruh oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Kepada Hidayat, Dipa beralasan bahwa uang Rp 100 juta tersebut untuk biaya administrasi agar Hidayar dapat terpilih sebagai Ketua DPD 1 Golkar Bangka Belitung menggantikan Eko Maulana Ali yang meninggal dunia.
Namun kenyataannya, DPP Partai Golkar menunjuk Mahyuddin sebagai caretaker Ketua DPD 1 Golkar Bangka Belitung untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) guna memilih ketua baru. Atas dasar itulah Hidayat melaporkan Dipa ke Mapolda Bangka Belitung.
Dipa yang menjabat sebagai Koordinator Provinsi Partai Golkar Bangka Belitung belum mau banyak berkomentar ihwal kasus yang melilitnya. Namun, Dipa membantah tuduhan Hidayat bahwa dirinya melakukan penipuan. "Saya hari ini mendapat panggilan Polda Bangka Belitung. Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan Polda. Tapi saya belum tahu apa masalah sebenarnya,” kata Dipa saat ditemui Tempo di kediamannya, Rabu, 4 September 2013.
Dipa juga mengaku belum ada tindakan atau reaksi dari pengurus DPP Partai Golkar terhadapnya. Sebab, DPP Partai Golkar baru mengetahui masalah tersebut dari pemberitaan media lokal. ”Kita lihat saja bagaimana perkembangannya setelah saya memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Samuel Balelang, membenarkan adanya laporan Hidayat terhadap Dipa. "Saat ini sedang dalam penyidikan," ucapnya.
SERVIO MARANDA