TEMPO.CO, Jakarta - Ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, September 2013 siang ini penuh sesak. Lebih dari seratus orang, termasuk wartawan, berada di belakang pagar pembatas yang membelah ruangan berukuran 10 x 15 meter itu. Di depan pagar pembatas, tujuh orang tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi duduk berseberangan dengan 10 orang tim pengacara. Sesaat lagi, akan digelar sidang vonis terdakwa korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Metal detector yang dipasang di pintu masuk ruang sidang terus berbunyi. Orang masih terus berdatangan ke ruangan berlantai putih itu. Semakin banyak orang, suara percakapan semakin ramai.
Banyaknya orang yang di ruang sidang, membuat suhu ruangan jadi panas, meski pendingin ruangan terlihat berfungsi. Beberapa orang tampak mengelap keringat di wajah memakai tisu atau handuk kecil. Banyak yang menggunakan koran untuk mengipas.
Hingga pukul 13.25, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo belum masuk ruang sidang. Padahal, di jadwal sidang harusnya dimulai setengah jam sebelumnya. Meski begitu, para juru kamera sudah mengarahkan lensanya ke kursi majelis. Ada lebih dari 20 tripod berdiri hampir menempel pagar pembatas.
Di luar ruangan sidang tak kalah sesak. Lebih dari 50 orang berdesakan di koridor yang ukurannya sepertiga ruang sidang. Itu belum termasuk 15 polisi berseragam yang berjaga sepanjang koridor. Suhunya, lebih panas dibanding ruang sidang. Djoko Susilo akan berjalan melalui koridor ini, sebelum akhirnya masuk ruang sidang. Tentu saja juru kamera sudah bersiaga sepanjang koridor demi mendapat gambar bekas Kepala Korps Lalu Lintas yang akan segera divonis tersebut.
Di luar gedung, personel polisi lebih banyak lagi, sekitar 30 orang. Mereka duduk di pelataran gedung, mendampingi mobil anti huru-hara, barracuda, yang siaga dengan mesin yang sengaja dibiarkan menyala.
Pukul 13.30 majelis hakim masuk ruang sidang. Majelis yang beranggotakan lima orang itu dijaga dua polisi yang duduk di belakang majelis. Lima menit kemudian, Djoko Susilo masuk ruang sidang. Gemuruh suara percakapan orang berganti menjadi suara jepretan kamera.
Djoko mengenakan kemeja batik hijau berlengan panjang bercorak bunga. Dia menyandingkan batik hijau itu dengan celana kain warna hitam. Sepatu dan kaos kaki Djoko juga hitam. Di tangan kirinya, Djoko menggenggam kotak hitam. Kotak itu merupakan tempat penyimpan kacamata. Djoko duduk bersandar, terdiam.
Pukul 13.35 Wib, ketua majelis hakim Suhartoyo membuka sidang. "Persidangan dibuka untuk umum," kata Suhartoyo yang kemudian mengetuk palu tiga kali.
Begitu persidangan dibuka, ada empat polisi tambahan masuk dan bersiaga di belakang tim jaksa dan di belakang tim pengacara. Masing-masing dua orang.
Polisi yang masuk ruang sidang dan bersiaga di area pengunjung lebih banyak, ada tujuh orang. Mereka keluar-masuk ruangan, memperhatikan satu persatu pengunjung. Tak ada satu polisi pun yang membawa senjata laras panjang. Beberapa polisi membawa tas kecil.
Setengah jam sidang berjalan, Djoko Susilo hanya duduk memperhatikan anggota majelis hakim membacakan fakta persidangan. Begitu pun tim jaksa dan tim pengacara, mereka hanya duduk, kadang tertunduk, terkadang mengobrol dengan kolega di sebelahnya.
Juru kamera dan beberapa wartawan televisi mondar-mandir menyiapkan alat untuk merekam gambar, beberapa reporter berdiri melaporkan berita secara langsung, dengan latar belakang meja majelis hakim.
Ruang sidang ini memiliki delapan bangku panjang, tapi tak sanggup memuat seluruh pengunjung sidang. Sisanya, memilih duduk di lantai atau berdiri. Hingga pukul 15.00 sidang masih berjalan. Hakim masih membaca fakta persidangan, membuat beberapa orang jadi bosan dan mengantuk. (Baca: Kerja 9 Tahun, Djoko Susilo Mendapat Duit Rp 80 M)
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit