TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memperketat pengawalan sidang pembacaan putusan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang digelar siang ini. Sebanyak 84 anggota polisi diturunkan untuk menjaga sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tersebut. "Totalnya 84 personel," kata Kepala Polsek Setiabudi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa, 3 September 2013.
Menurut dia, 30 anggota itu berasal dari Polsek Setiabudi dan sisanya dari Polres dan Polda Metro. Mereka tampak bersiaga di sekitar gedung pengadilan. Selain penambahan personel untuk pengamanan, polisi juga menyiapkan mobil barracuda. Kendaraan itu diparkir dengan mesin menyala di depan gedung pengadilan. Dua pintu metal detector juga dipasang persis di muka pintu ruang sidang.
Sidang pembacaan Djoko dijadwalkan mulai berlangsung pada pukul 13.00. Dalam sidang dua pekan kemarin, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Djoko dihukum pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain hukuman tersebut, jaksa juga meminta majelis menjatuhkan pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti Rp 32 miliar atau diganti 5 tahun kurungan serta mencabut hak memilih-dipilihnya dalam jabatan publik.
Jaksa menilai mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu terbukti korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Menurut jaksa, Djoko memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 121,8 miliar.
Dia juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2003. Soalnya, asetnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilannya resminya yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat: Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung | Rupiah Loyo
Terpopuler
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out
Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi
Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya
Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil