TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, mengatakan kliennya sudah sehat dan kembali ke rumah tahanan. Tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor daging sapi dan pidana pencucian uang itu sebelumnya harus dioperasi karena penyakit wasir. "Sudah dioperasi. Masa pembantarannya sudah selesai," kata Assegaf di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 2 September 2013.
Luthfi mengidap wasir parah yang kerap membuat dia absen dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Luthfi dioperasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. "Memang tak ada pilihan lagi, harus dioperasi," ujar Assegaf. Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Luthfi dibantarkan selama menjalani masa perawatan.
Saat ini, menurut Assegaf, kliennya tinggal menunggu kepastian sidang. Selama Luthfi dirawat, terjadi perkembangan kasus impor daging yang dirasa membutuhkan keterangan kliennya, yaitu soal Sengman Tjahja. Nama Sengman mencuat setelah Ridwan Hakim, putra petinggi Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, menyebutnya dalam persidangan pekan lalu. (Baca di sini: Sengman Pernah Hadiri Wisuda Anak SBY?)
Ridwan menyebut Sengman sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam percakapan yang direkam Komisi Pemberantasan Korupsi, Sengman disebut membawa Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama untuk Hilmi. "Penting sekali menanyakan Luthfi soal ini. Sejauh ini Luthfi tak pernah mengungkit nama Sengman," ucap Assegaf.
Assegaf menilai kliennya akan ditanya mengenai peran Sengman oleh hakim di persidangan. Jadi, Assegaf harus mencari tahu siapa sebenarnya Sengman. "Saya akan meminta tanggapan Luthfi. Ini supaya Luthfi siap saat ditanya hakim. Kami wajib tahu," kata Assegaf.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Garuda Rugi Rp 116 Miliar
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Jenderal Moeldoko: Dulu Saya Tak Tahu Gratifikasi
Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum