TEMPO.CO, Surabaya - Pemilihan Gubernur Jawa Timur memasuki tahap penghitungan suara. Mulai 30 Agustus hingga 31 Agustus 2013, rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Data, Agus Mahfud Fauzi, mengatakan, sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan tiga kali sebelum dibawa ke KPU Provinsi. "Hari ini rekapitulasi di PPS, setelah itu di PPK, kabupaten/kota, dan terakhir di provinsi," kata Agus.
Setelah di PPS, rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan di PPK tingkat kecamatan pada 1-2 September 2013. Kemudian rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU kabupaten/kota pada 3-4 September 2013.
Terakhir, 5-7 September, dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon terpilih. Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih akan dilantik pada 12 Februari 2014 mendatang.
Menyikapi adanya penghitungan suara yang dilaksanakan lebih cepat dari jadwal, Agus mengaku belum mendapatkan laporan apa pun. Hanya, menurut dia, hal itu bisa saja terjadi asalkan tetap melibatkan saksi dan panitia pengawas.
Selama saksi dan pengawas menyetujui, penghitungan suara bisa langsung dilakukan lebih cepat dari jadwal. "Asal saksi dan pengawas menyetujui, tidak apa-apa," katanya.
Temuan di sejumlah daerah menyebutkan bahwa ada beberapa panitia pemungutan suara yang melakukan rekapitulasi beberapa jam setelah pencoblosan. Padahal seharusnya baru dilakukan 30 Agustus 2013 ini. (Baca lengkap: Pilkada Jatim)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terkait
Khofifah Mengklaim Dapat Banyak Laporan Kecurangan
PKB: Beri Kami Kesempatan Bongkar Pilkada Curang
Adik Dahlan Iskan Terseok di Pilwali Madiun