Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU Jember Tolak Penambangan Pasir Besi di Paseban

image-gnews
Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta
Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Tim Advokasi dan Mitigasi Bencana Alam Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember menolak rencana penambangan pasir besi di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong.  Abdul Qodim Manembojo, koordinator tim advokasi menyatakan, penambangan itu  bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Jawa Timur 2008 yang menyatakan  Jember bebas kawasan pertambangan.

Qodim  mempertanyakan turunnya izin eksploitasi pasir besi yang ditolak warga Jember sejak 2009 lalu itu. Menurutnya, proses perizinan dan kajian Analisa Dampak Lingkungan  yang didapat investor PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) patut dicurigai. "Kami menduga kuat terjadi skandal yang melibatkan banyak pihak dalam proses izin dan amdal mereka," kata Qodim, Rabu, 28 Agustus 2013.

Sunanjar, Kepala Desa Paseban mengatakan, warganya telah menyatakan menolak rencana eksploitasi pasir besi tersebut.  Apalagi, kata dia, hingga kini tidak ada penjelasan menyeluruh kepada masyarakat. "Jika langsung ditambang dalam waktu dekat, kami pasti akan disalahkan masyarakat,"kata dia.

Menurut Sunanjar, pada Senin, 26 Agustus 2013 lalu memang ada sosiaslisasi dari PT ADS di Mapolres Jember. Namun kata dia, mayoritas perangkat desa dan perwakilan warga yang hadir menolak rencana penambangan itu. Dia juga mempertanyakan izin penambangan PT ADS yang cepat turun. Padahal masyarakat belum setuju. "Kok izinnya bisa keluar begitu mudah, wong pemerintah desa tidak pernah memberikan persetujuan," kata Sunanjar.

Rencana penambangan pasir besi di kawasan Pantai Desa Paseban Kecamatan Kencong kembali mencuat setelah sempat 'lenyap' sekitar setahun. PT ADS menyatakan sudah mengantongi izin eksploitasi pasir besi dan batu mineral di Jember selatan itu. "Semua persyaratan dan prosedur sudah lengkap dan dipenuhi," ujar Manajer PT. ADS Rudi Fernandez.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan yang berkantor di Jalan Jupiter 3 Nomor 02 Vila Cinere Mas, Jakarta Selatan itu mengklaim telah mengantongi sertifikat Clean And Clear (CnC) operasi produksi dari Dirjen
Minerba sejak 3 Juli 2013 lalu. Perusahaan itu juga mendapatkan Kuasa Pertambangan 
Eksploitasi untuk produksi, pengangkutan dan penjualan pasir besi yang ditambang.

PT ADS mengaku siap melakukan eksploitasi pasir besi di kawasan seluas 491,8 hektare di Dusun Bulurejo dan Dusun Paseban itu. Rudi tidak memungkiri bahwa masih ada penolakan dari masyarakat setempat. "Nanti akan kami intesifkan sosialisasi ke masyarakat," ujar dia.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

23 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.