TEMPO.CO, Jakarta--Bekas pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Agoes Sapto Rahardjo, memilih tak menjawab pertanyaan wartawan, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Agoes memilih berkelit, berlari, dan kabur dari kepungan wartawan yang menunggunya hingga malam hari. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Agoes, Rabu, 28 Agustus 2013.
Agoes diperiksa terkait kasus dugaan suap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Agoes diperiksa sebagai saksi.
Agoes sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Migas. Pada 15 Agustus 2013, dia mendapat status cegah, bersama dua bekas pejabat SKK Migas yang lain, yaitu Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas; dan Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Migas.
Ini kali pertama Agoes diperiksa. Begitu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.20 Wib, Agoes langsung menerobos barisan wartawan yang menunggunya. Usai menerobos, Agoes berlari ke luar kompleks KPK. Sontak, para wartawan mengejar dia, ke jalan raya, hingga dia akhirnya naik taksi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum menjelaskan apa yang dicari penyidik lembaganya dari Agoes. Menurut dia, Agoes bakal diperiksa secara intensif. "Nanti hasilnya pasti disampaikan," kata dia. Bambang membantah Agoes adalah potential suspect dalam kasus ini. "Kalau potential witness sih iya."
Keterangan dari Agoes, kata Bambang, bisa dipakai KPK untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan, bila ada yang berkaitan.
Kasus dugaan suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender itu.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita terkait:
Sekjen Absen, Menteri Jero Bacakan Surat Dokter
Tiga Bos PT Kernel Oil Dipanggil KPK
Jusuf Kalla Tak Setuju Pejabat Dilarang Main Golf
KPK Diminta Jerat Rudi dengan Pasal Pencucian Uang