TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo, mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Februari lalu, Eko telah menjalani pemeriksaan KPK.
"Kalau berkaitan dengan proses hukum, saya sangat siap," kata Eko yang pernah tergabung dalam grup lawak Patrio saat ditemui di DPR, Selasa, 27 Agustus 2013. Eko mengatakan, kesiapannya dipanggil KPK bukan berarti dia salah atau benar, melainkan agar semua dugaan bisa ditelusuri kebenarannya.
Audit tahap II proyek Hambalang yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, 15 legislator memuluskan pembahasan anggaran untuk Hambalang, salah satunya adalah Eko. BPK menilai persetujuan DPR itu tak tepat dan melanggar aturan pembahasan anggaran karena anggaran optimalisasi belum dibahas dengan Kementerian Olahraga.
Eko mengaku tak menandatangani proyek seperti yang selama ini dituduhkan kepadanya. "Yang saya tanda tangani waktu itu adalah peningkatan sarana dan prasarana olahraga," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Dia berharap Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK menelusuri perubahan nama sarana dan prasarana olahraga itu menjadi proyek Hambalang. Dia mengaku dari awal sangat keberatan dengan program Hambalang karena banyak ketidaksesuaian. "Tapi pada dasarnya saya tetap mengapresiasi temuan BPK ini," kata Eko.
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Pilkada Jatim
Berita lainnya:
Lurah Susan : Saya Hanya Menjalankan SK Gubernur
Konvoi Jeep Mewah FPI Menuai Kritik di Twitter
Debat di Instagram, Ani Yudhoyono Dinilai Sensitif
Jokowi: Masak Gubernur Headbanging?