TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Musyawarah Nasional (Munas) III, Front Pembela Islam mencopot Habib Rizieq Shihab sebagai ketua umum. Namun, Rizieq diangkat menjadi Imam Besar atau Ketua Pembina. Hampir seluruh peserta Munas menginginkan Rizieq sebagai Imam Besar.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamu'min mengatakan, "Habib Rizieq tidak mau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Karena ia ingin berkonsentrasi dalam dunia pendidikan."
Rizieq ingin fokus dalam mendirikan Pesantren Madrasatul Islamiyah di Mega Mendung, Bogor. Jenjang pendidikan di pesantren itu terdiri dari sekolah dasar sampai tingkat universitas.
Pelantikan Habib Rizieq sebagai Imam Besar dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2013, pukul 09.00-11.00 WIB. Masa jabatan Imam Besar FPI sebetulnya selama 7 tahun.
Namun, seluruh peserta Munas telah sepakat untuk menjadikan Habib Rizieq sebagai Imam Besar seumur hidup. Para peserta pun menyadari dengan keputusan itu berarti pemberhentian regenerasi pemimpin FPI.
Menurut Habib Novel. Habib Rizieq sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Habib Rizieq mengatakan bahwa jika ia tidak terima, artinya ia mengkhianati amanat peserta Munas.
APRILIANI GITA FITRIA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terkait
Rizieq Syihab Calon Presiden 2014
Puan: Jokowi Hanya Maju Lewat PDIP
Bursa Capres, PDIP Jateng Tak Usulkan Jokowi