Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Ogah Beberkan Hasil Audit Hambalang

Editor

Zed abidien

image-gnews
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima hasil audit investigasi Hambalang dari Ketua Badan pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) dalam rapat konsultasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima hasil audit investigasi Hambalang dari Ketua Badan pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) dalam rapat konsultasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan tidak mau membeberkan hasil audit investigasi Hambalang tahap II kepada para pewarta. Ketua BPK, Hadi Poernomo, berdalih jika audit investigasi merupakan sebuah dokumen rahasia yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sesuai UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, investigasi rahasia," kata Hadi seusai menyerahkan audit investigasi Hambalang tahap II ke pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2013.

Hadi mengatakan hasil audit investigasi tersebut hanya akan diserahkan kepada DPR dan aparat penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Ditanya soal adanya keterlibatan dan aliran dana kepada anggota Dewan, Hadi juga tak mau berkomentar. "Itu sudah masuk substansi. Saya tidak bisa," katanya.

BPK menyimpulkan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan kontruksi, dan pencairan uang muka. Akibatnya, negara rugi Rp463,67 miliar (hasil pengurangan nilai uang yang masih berada pada KSO yang dipimpin PT Adhi Karya sebesar Rp 8,03 miliar).

Berdasarkan audit investigasi tersebut, BPK sedikitnya menyebut enam temuan. Antara lain proses pengurusan hak atas tanah,pengurusan izin pembangunan,  proses pelelangan, dan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga serta persetujuan kontrak tahun jamak.

Terkait dengan proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, BPK juga menemukan adanya pencabutan Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.02/2010 yang diganti dengan PMK nomor 194/PMK.02/2011 tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dan pengadaan barang dan jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pergantian itu diduga menyebabkan penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak. "Hal ini dapat melegalisasi penyimpangan semacam `kasus Hambalang` untuk tahun-tahun berikutnya", katanya Hadi. Dia juga mengatakan hasil pemeriksaan investigatif ini akan segera diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. "Kami akan segera serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi."

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather 

Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah

Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko 

Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?