TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan tidak mau membeberkan hasil audit investigasi Hambalang tahap II kepada para pewarta. Ketua BPK, Hadi Poernomo, berdalih jika audit investigasi merupakan sebuah dokumen rahasia yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sesuai UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, investigasi rahasia," kata Hadi seusai menyerahkan audit investigasi Hambalang tahap II ke pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2013.
Hadi mengatakan hasil audit investigasi tersebut hanya akan diserahkan kepada DPR dan aparat penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Ditanya soal adanya keterlibatan dan aliran dana kepada anggota Dewan, Hadi juga tak mau berkomentar. "Itu sudah masuk substansi. Saya tidak bisa," katanya.
BPK menyimpulkan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan kontruksi, dan pencairan uang muka. Akibatnya, negara rugi Rp463,67 miliar (hasil pengurangan nilai uang yang masih berada pada KSO yang dipimpin PT Adhi Karya sebesar Rp 8,03 miliar).
Berdasarkan audit investigasi tersebut, BPK sedikitnya menyebut enam temuan. Antara lain proses pengurusan hak atas tanah,pengurusan izin pembangunan, proses pelelangan, dan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga serta persetujuan kontrak tahun jamak.
Terkait dengan proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, BPK juga menemukan adanya pencabutan Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.02/2010 yang diganti dengan PMK nomor 194/PMK.02/2011 tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dan pengadaan barang dan jasa.
Pergantian itu diduga menyebabkan penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak. "Hal ini dapat melegalisasi penyimpangan semacam `kasus Hambalang` untuk tahun-tahun berikutnya", katanya Hadi. Dia juga mengatakan hasil pemeriksaan investigatif ini akan segera diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. "Kami akan segera serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather
Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah
Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko
Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno