TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba di depan gedung KPK pada Rabu, 21 Agustus 2013 pukul 09.20 WIB, dia bergegas keluar mobil dan masuk gedung. Sapaan "apa kabar" dari wartawan pun tak ditanggapi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya memang menjadwalkan pemeriksaan untuk Simon. "Dia kembali kami periksa. SG (Simon Gunawan) diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa melalui pesan pendek, Rabu, 21 Agustus 2013.
Simon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Dalam kasus ini, Simon diduga tak bekerja sendiri. Diduga Simon hanya orang suruhan bosnya di Singapura.
Sumber Tempo menyebutkan dugaan keterlibatan petinggi Kernel Oil dari Singapura terendus dari adanya informasi soal pengiriman dana dari kantor Kernel Oil di The Plaza Beach Road, Singapura, ke rekening kantor PT Kernel Indonesia dan rekening Simon di Bank Mandiri.
Sebagian uang hasil transferan itu, kata sumber, dipakai untuk menyuap Rudi. "Tahap pertama sebelum Lebaran diambil oleh Simon US$ 300 ribu," ujar dia. "Setelah Lebaran, ketika penangkapan, US$ 400 ribu," kata sumber itu.
Pengacara Simon dan Kernel Indonesia, Junimart Girsang, membenarkan kliennya memberi uang US$ 700 ribu kepada Deviardi. Akan tetapi, dia membantah duit tersebut adalah suap. Dia menegaskan, kliennya tidak berurusan dengan SKK Migas, tapi kepada Sekretariat Jenderal Migas.
MUHAMAD RIZKI | ANTON APRIANTO
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang