TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Gajah Mada Suprapto mempertanyakan masyarakat pendukung anggota Kopassus yang menjalani persidangan kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta. Mereka ini aneh karena orang salah didukung dengan cara berorasi di depan pengadilan. "Siapa di belakang para pendukung itu," tanya Suprapto, Selasa 20 Agustus 2013.
Dia yakin pihak aparat keamanan baik dari polisi maupun tentara sudah mengetahui siapa yang ada dibelakang mereka. Suprapto menyontohkan aksi pemasangan spanduk dukungan di beberapa tempat keramaian yang tersebar di mana-mana. Juga gerakan-gerakan dukungan itu yang terjadi di kantor Oditurat Militer, titik nol ujung jalan Malioboro dan di Pengadilan Militer.
Aksi dukungan ini, kata dia, hanya merupakan dalih seolah-olah karena yang dibunuh adalah preman maka tindakan anggota Kopassus menembak empat tersangka pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso dibenarkan. "Ini pasti ada yang menggerakkan," kata dia.
Ia menilai, jika para terdakwa (12 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan) dibebaskan, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Pembantaian empat tahanan itu jadi terlegitimasi. "Seolah-olah, asal yang dibantai adalah preman, maka masyarakat juga boleh melakukannya."
Apalagi, tambah Suprapto, kejadian itu dilakukan di lembaga pemerintah yaitu penjara. Jika dibebaskan, maka akan ada efek lain yang muncul. "Jangan dikira tidak ada efek lain yang akan muncul. Kelompok-kelompok lain juga akan melakukan hal yang sama (pembantaian)," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan
Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum
Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan