TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tersangka kasus suap Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, belum mau jujur soal rasuah yang membelit dirinya. KPK berharap Rudi blakblakan agar kasus ini bisa segera diungkap.
"Kami mengimbau supaya dia bisa memberikan keterangan apa adanya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013. Menurut Johan, hingga kini Rudi belum mau mengungkapkan posisinya dalam konstruksi kasus dugaan suap SKK Migas.
"Dia masih memahami kalau dia hanya menerima pemberian," ujar Johan. Padahal, jika tidak memberikan keterangan kualitatif, tuduhan suap tunggal bisa dikenakan pada Rudi. KPK, kata Johan, menengarai Rudi bukan pelaku tunggal. "Pelaku korupsi biasanya tidak mungkin sendiri."
KPK mencokok Rudi pada Selasa pekan lalu dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Devi Ardi yang mengantarkan uang US$ 400 ribu; dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd.
KPK juga menggeledah sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan guru besar Institut Teknologi Bandung itu. Lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia digeledah KPK pada 14 Agustus lalu. KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno.
Adapun dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 350 ribu. Sementara dari ruangan Waryono, KPK menyita US$ 200 ribu. Penyidik KPK kembali menggeledah kantor SKK Migas lantai 27, 28, 29, dan 39A sejak 16 sampai dengan 17 Agustus.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren