TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi simulator uji kemudi roda dua dan roda empat, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan besok, Selasa, 20 Agustus 2013.
Penasehat hukum Djoko, Juniver Girsang, mengatakan kliennya pasrah menjalani sidang tersebut. "Sesuai prosedur sajalah, kita berserah saja," katanya saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2013.
Menurut Juniver, saat ini mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu dalam kondisi sehat. Dia berharap kondisinya akan tetap baik sehingga persidangan tak tertunda dan cepat rampung. "Biar cepat proses hukumnya," ujarnya.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dia dituding menggiring PT Citra Mandiri Metalindo Abadi agar menang dalam proyek itu. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.
Selain itu, Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Djoko diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan orang-orang dekatnya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Pemilik Sepeda Motor Penembak Polisi Ditangkap