TEMPO.CO, Jakarta - Simon Gunawan Tanjaya, tersangka kasus dugaan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, melakukan kebisaannya saat ditanyai oleh wartawan: diam sambil bergegas pergi.
Petinggi Kernel Oil Pte Ltd cabang Indonesia itu masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 09.45, Senin, 19 Agustus 2013. "Betul, dia dijadwalkan untuk diperiksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. (Lihat juga: Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura Ditelusuri)
Dalam kasus suap ini, Simon diduga tak bekerja sendiri. Simon ditengarai hanya orang suruhan bosnya di Singapura. "Ini masih didalami. Kalau dalam kebijakan yang dirumuskan ada unsur korupsi, tentu harus ditelusuri ke pucuk pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ahad lalu.
Sumber Tempo menyebut dugaan keterlibatan petinggi Kernel dari Singapura terendus dari adanya informasi soal pengiriman dana dari kantor Kernel di The Plaza Beach Road, Singapura, ke rekening kantor Kernel Indonesia dan rekening Simon di Bank Mandiri.
Sebagian uang hasil transferan itu, kata sumber, dipakai untuk menyuap Rudi. "Tahap pertama sebelum Lebaran diambil oleh Simon US$ 300 ribu," kata dia. "Setelah Lebaran, ketika penangkapan US$ 400 ribu."
Wakil KPK lainnya, Bambang Widjojanto, tidak membantah atau membenarkan informasi tersebut. "Saya tidak bisa terlalu rinci. Ini untuk kepentingan melindungi proses penyidikan," ujar Bambang, Ahad, 18 Agustus 2013.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie
Berita Terkait:
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Kasus Rudi Rubiandini, KPK Telisik Pelaku Lain
Belum Jujur, KPK Berharap Rudi Dapat Hidayah