TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pembantaran terhadap terdakwa kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini harus menjalani perawatan akibat sakit wasir yang dideritanya.
"Dibantarkan mulai hari ini hingga tidak lagi membutuhkan perawatan akibat penyakitnya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P, Jumat, 16 Agustus 2013. Menurut Johan, Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk segera mendapatkan perawatan sesuai dengan perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemarin, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda jadwal persidangan Luthfi. Persidangan ditunda karena Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Care, Kuningan, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Terjadi pendarahan sedemikian rupa, sehingga tidak mungkin mengikuti persidangan ini," kata M. Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013. Assegaf mengatakan keluhan penyakit ini sudah diutarakan terdakwa sejak lama. "LHI memang ada penyakit ambeien, kemarin saja sampai tidak ikut salat id," ujar Assegaf.
Ketua majelis hakim, Gusrizal, menyatakan persidangan ditunda hingga ada hasil yang jelas mengenai penyakit terdakwa. Dalam persidangan, Gusrizal menyampaikan, "Silakan yang bersangkutan berobat sampai sembuh." Namun belum ada keputusan sampai kapan persidangan ditunda hingga hasil pemeriksaan kedokteran dikeluarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, Luthfi diketahui meiliki penyakit wasir stadium lanjut dan membutuhkan operasi. Pihak KPK mengaku sudah pernah menawarkan tindakan operasi pada Luthfi, namun ditolak oleh yang bersangkutan. Belakangan, Luthfi membantah saat ditanya pewarta ihwal penyakitnya itu. Dia mengaku tidak memiliki penyakit wasir.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran
Terpopuler:
Hal Paling Ganjil Sebelum Sisca Yofie Tewas
Penyebab Kasus Rudi Rubiandini Versi Jusuf Kalla
SBY Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2014
Ini Komentar Ketua PPATK M. Yusuf Soal Suap Migas
Saksi: Sisca Yofie Diseret dengan Tangan