TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda jadwal persidangan terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Persidangan ditunda karena Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Care, Kuningan, sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang dijadwalkan hari ini.
"Terjadi pendarahan sedemikian rupa, sehingga tidak mungkin mengikuti persidangan ini," kata M. Assegaf, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013.
Assegaf mengatakan keluhan penyakit ini sudah diutarakan terdakwa sejak lama. "LHI memang ada penyakit ambeien, kemarin saja sampai tidak ikut salat id," ujar Assegaf.
Ketua majelis hakim, Gusrizal, menyatakan persidangan ditunda hingga ada hasil yang jelas mengenai penyakit terdakwa. Dalam persidangan, Gusrizal menyampaikan, "Silakan yang bersangkutan berobat sampai sembuh." Namun belum ada keputusan sampai kapan persidangan ditunda hingga hasil pemeriksaan kedokteran dikeluarkan.
Terdakwa kasus suap izin impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, seharusnya menjalani persidangan pemeriksaan saksi pada Kamis, 15 Agustus 2013. Luthfi yang tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekitar pukul 10.00 WIB menunggu di ruang terdakwa hingga menjelang pukul 13.00 WIB. Berdasarkan jadwal, persidangan akan menghadirkan lima saksi, yaitu Elda, Jerry, Dio Arya, Juard, dan Maria. (Baca: Hakim: Luthfi Hasan Terbukti Disuap)
MAYA NAWANGWULAN
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas
MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas