Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubiandini Ditangkap, Orang Migas di Cepu Kaget

image-gnews
Rudi Rubiandini keluar dari mobil tahanan menuju Rutan KPK Jakarta, Rabu (14/8). KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. ANTARA/Wahyu Putro A
Rudi Rubiandini keluar dari mobil tahanan menuju Rutan KPK Jakarta, Rabu (14/8). KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 13 Agustus, mengagetkan para pengelola minyak dan gas di Bojonegoro, Jawa Timur.

”Saya tidak pernah menyangkanya,” kata Field Public and Government Affairs Manager Mobil Cepu Limited, Rexy Mawardijaya, kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2013.

Menurut Rexy, di kalangan pengelola atau pengusaha migas, Rudi Rubiandini dikenal sebagai pria yang tegas dan jujur. Rudi beberapa kali datang ke acara di area Blok Cepu. Di antaranya menghadiri acara Tajak Sumur di Lapangan Sumur Minyak Banyuurip, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, pada 30 April 2013. Bahkan juga pada pertengahan 2013.

Semasih menjadi anggota Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Rudi Rubiandini juga pernah datang ke Bojonegoro bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Rudi juga kerap berkunjung ke Blora, Jawa Tengah.

Bagi Rexy, saat berpidato dalam acara kunjungannya ke area Blok Cepu, Rudi Rubiandini memiliki wawasan yang bagus terkait prospek migas di Indonesia pada masa mendatang. Maka, merupakan hal yang wajar karier Rudi Rubiandini moncer di dunia migas di Indonesia.

Namun, Rexy mengatakan, ditangkapnya Rudi Rubiandini oleh KPK tidak berpengaruh terhadap proyek migas di Blok Cepu. Hubungan yang terjalin selama ini adalah antarlembaga, yakni Rudi Rubiandini dalam kapasitasnya sebagai Kepala SKK Migas maupun semasih menjadi anggota BP Migas. ”Tidak ada hubungan yang bersifat pribadi,” ucapnya.

Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Presiden Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS) Dedy Affidick. ”Saya tahu persis kapasitas Rudi,” tutur petinggi ini kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedy mengaku mengenal Rudi Rubiandini, baik sewaktu masih aktif sebagai karyawan di Mobil Cepu Limited maupun setelah memimpin PT BBS, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro itu. Bahkan Dedy sudah mengenal Rudi Rubiandini sebagai adik kelasnya di jurusan perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dedy juga mengenal Rudi Rubiandini sebagai ahli dalam soal bagi hasil migas. Hal itu tercermin ketika Rudi Rubiandini memaparkan konsepnya di hadapan para pejabat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2009 silam.

Rudi Rubiandini pula yang mempresentasikan masalah desalinasi (proyek netralisasi dari air laut ke air tawar). Proyek tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan air di Blok Cepu. Ketika itu, Rudi Rubiandini masih menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian ITB.

Keterkejutan juga dikemukakan oleh Field Admin Superintendent Join Ooperating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ), Hananto Aji. Apalagi Rudi Rubiandini dikenalnya sebagai mentor teknis perminyakan. ”Saya kaget betul mendengar dia ditangkap KPK,” katanya kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2013.

SUJATMIKO


Berita Terpopuler:

Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis

Rudi Rubiandini Dibicarakan di Milis Alumni ITB 

Widjojanto: Kasus Rudi Terbesar dalam Sejarah KPK

24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini 

Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech pada TEMPO Economic Briefing dengan tema
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.


Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.


Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.


Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.


Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.


Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.


Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Sutan Bhatoegana memasuki ruang sidang saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat Komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.