TEMPO.CO, Jakarta --Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas yang terletak di lantai 35-40 Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2013 malam. Adapun penggeledahan ini terkait kasus suap terhadap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Berdasarkan pantauan Tempo, KPK mengirimkan dua tim penyidik ke kantor Rudi. Tim pertama tiba kurang lebih pukul 21.30 dengan jumlah 15 orang.
Tim kedua menyusul kurang lebih satu setengah jam kemudian, pukul 23.00. Anggota tim kedua berjumlah enam orang dan tiba menggunakan mobil Toyota Innova berwarna putih.
Kedua tim datang membawa sejumlah perlengkapan yang dimasukkan dalam tas dan kardus. Beberapa perlengkapan yang terlihat adalah laptop serta printer merk Hewlett Packard.
Akses ke kantor SKK Migas masih ditutup sehingga tak ada wartawan yang bisa mengeceknya. Belum diketahui juga siapa saja orang SKK Migas yang menemani tim KPK di atas. "Saya nggak tahu orang SKK Migas di atas siapa saja. Karyawan, pada umumnya, sudah pada pulang sejak pukul 16.30,"ujar salah seorang satpam gedung 57 lantai itu.
KPK mencokok Rudi pada Selasa malam, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Deviardi yang mengantar uang US$ 400 ribu, dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd.
Setelah diperiksa hingga tadi sore, KPK akhirnya menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka. Rudi dan Ardi menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Simon sebagai tersangka pemberi suap. Simak heboh penangkapan Rudi Rubiandini di sini.
ISTMAN MP
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
KPK: Kasus Rudi Rubiandini Terkait Kernel Oil
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas