TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, belum bisa memastikan berapa kali ada penyerahan uang yang berkaitan dengan dugaan suap terhadap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Namun, bisa dipastikan, dalam operasi tangkap tangan, penyidik KPK menemukan dua kali jumlah uang besar dalam dolar Amerika.
"Pertama, penyidik menemukan uang di rumah R pada operasi pukul 22.30 WIB, jumlahnya sekitar US$ 400. Kedua, di tempat yang sama, penyidik menemukan kembali uang ratusan ribu dolar," kata Johan di gedung KPK, Rabu, 14 Agustus 2013. Johan mengatakan saat ini penyidik sedang memastikan berapa jumlah uang yang disita.
Johan memastikan lembaganya menangkap enam orang, hasil operasi tangkap tangan terkait dugaan suap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dari enam orang itu, menurut dia, hanya tiga yang berhubungan langsung dengan dugaan tersebut. "Kami menangkap orang berinisial R, A, dan S," kata Johan. R diketahui adalah Rudi, sedangkan A dan S adalah pihak swasta.
Menurut Johan, operasi tersebut berlangsung di rumah Rudi di Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta Selatan, pukul 22.30 WIB. A berada dalam rumah tersebut. Selanjutnya, pukul 24.00, kata Johan, dilakukan operasi lagi dengan sasaran berinisial S. Operasi ini dilakukan di sebuah apartemen di Mediterania, Jakarta. "Tepatnya di Tower H," kata dia.
Selain Rudi, S, dan A, ada dua petugas sekuriti dan seorang sopir berinisial R. "Jadi total ada enam orang yang diamankan, namun yang diduga berkaitan hanya tiga," ujar Johan.
Operasi ini ternyata memecahkan rekor. Jumlah US$ 700 ribu (sekitar Rp 7,2 miliar) adalah yang paling banyak. Rekor operasi tangkap tangan ini mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang US$ 660 ribu (Rp 6,8 miliar).
Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.
Saat ditangkap, tak ada perlawanan sedikit pun. Rudi yang mengenakan baju lengan pendek warna putih tampak tersenyum kepada para penangkapnya. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing.
MUHAMAD RIZKI | BS
Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang
Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie
Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan
Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat
Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar