TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zainun Ahmadi meminta Kementerian Dalam Negeri tak bereaksi berlebihan atas keinginan masyarakat Aceh memiliki bendera sendiri. Pemerintah diminta segera memutuskan ihwal polemik bendera ini.
"Boleh mengibarkan bendera asalkan diberi batasan," kata Zainun saat dihubungi, Senin, 12 Agustus 2013. Dia mengaku heran pemerintah khawatir berlebihan hanya karena masalah bendera.
Zainun minta pemerintah menuruti keinginan masyarakat Aceh untuk memiliki bendera yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Hanya saja, pemerintah mesti tegas mengenai batas waktu pengibaran. Pengibaran bendera mirip gerakan separatis itu hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu. "Selebihnya mereka harus mengibarkan bendera Merah Putih," kata dia.
Zainun mengatakan, kepanikan yang berlebihan dari pemerintah di Jakarta justru akan membuat senang mereka yang tak suka dengan perdamaian di Aceh. Hal ini bisa dipakai oleh kelompok tertentu menyulut konflik horizontal di Serambi Mekah.
Menurut dia, semakin lama polemik ini dibiarkan, hubungan antara mereka yang pro dan yang kontra juga bakal makin meruncing. "Lagipula, apakah akan muncul pemberontakan hanya karena sebuah bendera," ujar dia.
Baca Juga:
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie