TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Cipinang Rochkidam mengatakan seluruh permintaan remisi narapidana di Cipinang dikabulkan. Sebanyak 16 narapidana bebas karena remisi hari raya Lebaran tersebut.
"Saya ucapkan selamat bagi yang dapat remisi, yang bebas hari ini. Semua permintaan remisi dikabulkan," kata Rochkidam saat menjadi khatib salat Ied di Cipinang, Kamis 8 Agustus 2013.
Rochkidam mengatakan ada 527 narapidana yang minta remisi baik melalui kantor wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebanyak 305 orang mendapat remisi 15 hari, dan 206 orang mendapat remisi satu bulan. Sisanya adalah bebas murni dan bebas bersyarat.
Napi yang paling banyak mendapat remisi adalah tahanan kasus narkotik. Sebanyak 241 napi narkotik mendapat remisi, terorisme 5 orang, kasus pencucian uang 3 orang, dan lain-lain 230 orang. Dalam khotbahnya, Rochkidam meminta para napi untuk menghargai remisi tersebut. Para napi diminta berkelakuan baik agar cepat keluar dari penjara.
Jana, salah seorang narapidana, mengaku belum mengetahui ihwal remisi tersebut. Menurut Jana, sipir penjara belum memberitahu pada narapidana ihwal remisi yang didapat. "Saya belum tahu," katanya usai salat Ied.
ANANDA BADUDU
Berita Lainnya:
Lebaran Ini, Jokowi Ternyata Juga Berencana Mudik
Perintah Jokowi: Petugas Damkar Wajib Piket Lebaran
Pedagang Kembang Musiman Serbu TPU Karet Bivak
Aiptu Dwiyatna Ambruk Setelah Bunyi Cetar
Lebaran Ini, Jokowi Ternyata Juga Berencana Mudik
Paus Fransiskus Ucapkan Selamat Idul Fitri