TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan masih mengumpulkan informasi mengenai kapal pengangkut warga negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia, pada Kamis 1 Agustus 2013.
"Diduga para penumpang adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal, yang tidak punya dokumen resmi sehingga pulang ke Indonesia lewat situ," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat ditemui di kantornya, Sabtu, 3 Agustus 2013.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan sedang mencari info selengkapnya dari Atase Perhubungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Kementerian, kata dia, juga telah menyampaikan info yang ada kepada Basarnas.
"Untuk upaya pencarian korban," ucapnya. Dia menyebut sudah ada empat WNI yang diselamatkan pihak Malaysia. Bambang pun menyatakan belum mengetahui jumlah penumpang dalam kapal yang tenggelam itu.
Bambang menuturkan, Kementerian Perhubungan menjalin komunikasi dengan Agensi Penguat Kekuasaan Maritim Malaysia atau Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) untuk pencarian korban. "Dalam masa mudik ini, banyak WNI yang tidak punya izin kerja, ingin pulang kampung juga," ucapnya.
Ia memprediksi tenggelamnya kapal bukan disebabkan faktor cuaca. Menurut Bambang, tidak ada laporan mengenai cuaca buruk di perairan tersebut.
MARIA YUNIAR
Berita terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Demokrat: Jokowi Jangan Arogan
Bocornya Penyadapan SBY, Snowden Diduga Terlibat
Kronologi Supir Mobil Mewah Pukul Petugas TransJ
Ahok Solusi Persoalan Jakarta Enteng